Pihak Masjid Sunda Kelapa Bantah Terlibat Aksi Massa 22 Mei
"Dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan, pengurus masjid tidak terlibat aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini," kata Ismed
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekrataris Dewan Pengurus Masjid Sunda Kelapa, Ismed Hasan Putro membantah pihaknya ada kaitannya dengan aksi 22 Mei yang berujung insiden kerusuhan.
Ismed Hasan Putro mengatakan, pihaknya tidak ada kaitannya dengan aksi demonstrasi tersebut.
Baca: Ancam Hendak Bunuh Jokowi, Pria Ini Sebut Rezim Pemerintah Biadab
"Dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan, pengurus masjid tidak terlibat aksi unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini," kata Ismed di Ruang Bundar Masjid Sunda Kelapa, Jumat (24/5/2019).
Ia pun menjelaskan pengurus masjid tidak pernah memihak pasangan calon presiden dan wakil presiden mana pun.
"Masjid ini sangat terbuka kepada siapa pun. Fungsi kami adalah melayani jamaah, melayani umat, dan memfasilitasi mereka. Tapi, ketika sudah keluar dari area masjid, itu sudah bukan kewenangan kami," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kericuhan yang terjadi di sejumlah titik pada 21-22 Mei 2019 sudah direncanakan.
Dan, perencaan itu dilakukan di Masjid Sunda Kelapa. Argo juga mengaku jika Polisi menemukan barang bukti berupa rekaman pertemuan.
Baca: Penyebar Hoaks Ditangkap, Polisi yang Dituding dari Tiongkok Buka Penutup Wajah: Saya Asli Indonesia
"Intinya kami tidak mungkin melibatkan diri. Kami tidak punya kepentingan subjektif apa pun," ujar Ismed.
"Saya sudah cek dan tanya satu-satu pengurus di sini, dan memang tidak yang ikut-ikutan," lanjut dia.
Polisi Tetapkan Ratusan Orang Tersangka
Aksi unjuk rasa terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei berujung kerusuhan.
Aksi bakar membakar hingga penjarahan terekam dari peristiwa yang menjadi sorotan publik saat itu.
Baca: Ambulans Berlogo Gerindra Pembawa Batu ke Jakarta Disebut untuk Membantu Korban Demo 22 Mei
Polisi pun telah menetapkan ratusan orang diduga provokator sebagai tersangka.
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam Kerusuhan di tiga Tempat Kejadian perkara (TKP) di Jakarta.