Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Ponsel Wanita Mengaku Staf PMI Dibanting Aparat, PMI Pusat Angkat Bicara

Palang Merah Indonesia (PMI) angkat bicara soal video viral seorang ibu-ibu yang mengaku petugas PMI saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Viral Ponsel Wanita Mengaku Staf PMI Dibanting Aparat, PMI Pusat Angkat Bicara
Twitter
Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan klarifikasi bahwa perempuan yang ada dalam video dan memakai rompi palang merah ini bukanlah petugas resmi PMI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) angkat bicara soal video viral seorang ibu-ibu yang mengaku petugas PMI saat aksi 22 Mei 2019 lalu.

Dalam video viral tersebut terlihat perempuan itu 'digerebek' sejumlah petugas karena dianggap menyuplai batu-batu untuk para perusuh.

Handphone (HP) perempuan ngaku petugas PMI di tengah aksi 22 Mei 2019 itu langsung disita oleh petugas dan dibanting.

"Saya ini palang merah lho yah. Nanti saya tuntut Anda lho yah. Aku tidak terima diperlakukan begini ya," ujar perempuan ngaku petugas PMI itu terus menangis.

Video perempuan ngaku petugas PMI itu viral dan kemudian membuat pihak PMI secara khusus memberikan klarifikasi melalui akun media sosial.

PMI juga membagikan atau men-share video viral itu. PMI memastikan, jika wanita tersebut bukanlah personil dari PMI.

Beberapa waktu salah seorang netter memviralkan video seorang ibu yang menangis-nangis saat aksi 22 Mei 2019.

Berita Rekomendasi

Ia menangis karena merasa diintimidasi oleh beberapa pria yang diduga intel kepolisian saat aksi 22 Mei.

Beberapa pria tersebut tampak meminta smartphone si ibu yang diduga memvideokan situasi.

Wanita tersebut mengaku jika dirinya ialah seorang anggota PMI.

PMI pun akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut. PMI memastikan wanita yang ada di dalam video bukanlah anggota dari PMI.

Sebab, seragam yang digunakan wanita tersebut tidak sesuai Standar Operiasi Prosedur (SOP) yang dimiliki PMI.

“KLARIFIKASI mengenai video ini. Ibu dalam video ini bukanlah anggota dari Palang Merah Indonesia. Dalam pelayanannya, PMI menggunakan standard seragam dan identitas PMI yang jelas,” jelas PMI di akun twitternya @PalangMerah

Kepala Biro Humas PMI Pusat Aulia pun membenarkan klarifikasi tersebut.

Baca: Rute Bus Tranjakarta yang Lintasi Depan Gedung Bawaslu sudah Normal Beroperasi

“Iya itu jawaban dari PMI Pusat,” terang Aulia saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/5/2019).

Ciri Resmi Petugas PMI

Pada postingannya, PMI juga membagikan tanda seragam resmi PMI atau ciri resmi petugas PMI saat turun ke lapangan.

Seragam tersebut berwarna merah dan putih lengkap dengan lambang PMI di belakangnya.

“PMI dalam memberikn pelayanan & bantuan selalu berpegang pada prinsip2 dasar, di antaranya Kenetralan,” tulis PMI.

Sehingga dalam memberikan bantuan PMI melakukannya semata-mata demi kemanusiaan tanpa memandang golongan, ras, suku, agama maupun ideologi politik.

PMI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan lambang PMI sembarangan. Sebab hal itu diatur Undang-undang.

“Sesuai dengan UU tsb, pihak yang berhak mnggunakn lambang palang merah yaitu satuan kesehatan TNI, Perhimpunan nasional dalam hal ini adalah PMI, kemudian pihak lain yang mendapatkan izin dari PMI.Selain dari pihak yang disebutkan diatas, tidak berhak menggunakan lambang kepalangmerahan,” tulis akun @Palangmerah.

Meski demikian, Aulia memastikan jika PMI tidak akan memproses hukum penyalahgunaan lambang tersebut.

Namun, PMI akan terus menyosialisasikan ke masyarakat perihal prosedur penanganan dari PMI.

“Kami pelan-pelan melakukan sosialisasi tentang peran PMI dan penggunaan lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang benar ke masyarakat. Channelnya salah satunya lewat Medsos,” kata Aulia.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas