Siram Anak Angkat Dengan Air Panas, Cantika Kini Jadi Buronan Polisi
SA awalnya diangkat menjadi anak oleh Cantika dan suaminya serta dijanjikan akan diperlakukan seperti anak sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - SA, bocah berusia 10 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya, Cantika alias Tika (22).
Kapolsek Limo, Komisaris Muhammad Iskandar, membenarkan peristiwa tersebut.
Dikutip dari Warta Kota, Iskandar menyampaikan, hingga kini polisi masih mencari keberadaan Cantika, yang sehari-hari bekerja di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Dugaannya pelaku tunggal, yakni ibu angkatnya yang sampai sekarang masih dicari petugas. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit diduga akibat disiram air panas," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (28/5/2019) petang.
Dia menyampaikan, dari keterangan sejumlah saksi, SA awalnya diangkat menjadi anak oleh Cantika dan suaminya serta dijanjikan akan diperlakukan seperti anak sendiri.
Baca: Ini Tahapan yang akan Dilakukan Polisi Sebelum Pemberlakuan One Way
Baca: 5 Artis Ini Korban Rumor Sudah Hamil Duluan saat Menikah, Ternyata Hoax
Baca: Mengaku Juga Diancam Dibunuh, Fadli Zon:Tapi Nggak Pernah Diproses
Baca: Lutfi Bunuh Istri di Depan Anak-Anaknya di Gresik, Seluruh Faktanya Terungkap saat Rekonstruksi
Baca: Profil Emma Sri Martini, Perempuan Pertama yang Diangkat jadi Direktur Utama Telkomsel
Nyatanya, SA yang sudah yatim piatu itu justru diperlakukan seperti pembantu.
Apalagi ketika SA diangkat jadi anak, Cantika dan suaminya memiliki anak berusia dua bulan, yang harus dijaga oleh SA.
Bahkan, dia membenarkan SA kerap dijadikan sasaran pelampiasan saat Cantika dan suaminya bertengkar.
Diungkapkan Iskandar, peristiwa dugaan penyiraman air panas ke tubuh korban terjadi pada Jumat (24/5/2019).
Baca: Mengaku Juga Diancam Dibunuh, Fadli Zon:Tapi Nggak Pernah Diproses
Baca: Trio Macan Kembali Telorkan Album Single Berjudul “Jangan Nget Ngetan”
Baca: 6 Kabar Soal Calon Menteri Jokowi: Bocoran Nama hingga Partai Terang-terangan Minta Jatah Menteri
Baca: Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto di MK, Rizal Mallarangeng Sepakat dengan Rocky Gerung : Lalai
Perwira Humas Polresta Depok,Iptu I Made Budi,menyampaikan, kasus penganiayaan sadis itu dilaporkan warga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, Senin (28/5/2019).
Menurut Made, petugas masih mencari keberadaan Cantika untuk dimintai keterangan seputar luka-luka yang dialami anak angkatnya.
"Sampai saat ini anggota Unit PPA Polresta Depok masih menyelidiki kasus ini, termasuk mencari keberadaan pelaku yang diduga merupakan ibu angkatnya sendiri," kata Made.
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa SA (10), yang ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka di Gang Haji Limun RT 01 RW 02, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, sudah dilaporkan warga ke Polsek Limo, Senin (27/5/2019) malam.