Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siram Anak Angkat Dengan Air Panas, Cantika Kini Jadi Buronan Polisi

SA awalnya diangkat menjadi anak oleh Cantika dan suaminya serta dijanjikan akan diperlakukan seperti anak sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siram Anak Angkat Dengan Air Panas, Cantika Kini Jadi Buronan Polisi
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - SA, bocah berusia 10 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya, Cantika alias Tika (22).

Kapolsek Limo, Komisaris Muhammad Iskandar, membenarkan peristiwa tersebut.

Dikutip dari Warta Kota, Iskandar menyampaikan, hingga kini polisi masih mencari keberadaan Cantika, yang sehari-hari bekerja di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Dugaannya pelaku tunggal, yakni ibu angkatnya yang sampai sekarang masih dicari petugas. Sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit diduga akibat disiram air panas," kata Iskandar kepada wartawan, Selasa (28/5/2019) petang.

Dia menyampaikan, dari keterangan sejumlah saksi, SA awalnya diangkat menjadi anak oleh Cantika dan suaminya serta dijanjikan akan diperlakukan seperti anak sendiri.

Baca: Ini Tahapan yang akan Dilakukan Polisi Sebelum Pemberlakuan One Way

Baca: 5 Artis Ini Korban Rumor Sudah Hamil Duluan saat Menikah, Ternyata Hoax

Baca: Mengaku Juga Diancam Dibunuh, Fadli Zon:Tapi Nggak Pernah Diproses

Baca: Lutfi Bunuh Istri di Depan Anak-Anaknya di Gresik, Seluruh Faktanya Terungkap saat Rekonstruksi

Baca: Profil Emma Sri Martini, Perempuan Pertama yang Diangkat jadi Direktur Utama Telkomsel

Nyatanya, SA yang sudah yatim piatu itu justru diperlakukan seperti pembantu.

Apalagi ketika SA diangkat jadi anak, Cantika dan suaminya memiliki anak berusia dua bulan, yang harus dijaga oleh SA.

Berita Rekomendasi

Bahkan, dia membenarkan SA kerap dijadikan sasaran pelampiasan saat Cantika dan suaminya bertengkar.

Diungkapkan Iskandar, peristiwa dugaan penyiraman air panas ke tubuh korban terjadi pada Jumat (24/5/2019).

Baca: Mengaku Juga Diancam Dibunuh, Fadli Zon:Tapi Nggak Pernah Diproses

Baca: Trio Macan Kembali Telorkan Album Single Berjudul “Jangan Nget Ngetan”

Baca: 6 Kabar Soal Calon Menteri Jokowi: Bocoran Nama hingga Partai Terang-terangan Minta Jatah Menteri

Baca: Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto di MK, Rizal Mallarangeng Sepakat dengan Rocky Gerung : Lalai

Perwira Humas Polresta Depok,Iptu I Made Budi,menyampaikan, kasus penganiayaan sadis itu dilaporkan warga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, Senin (28/5/2019).

Menurut Made, petugas masih mencari keberadaan Cantika untuk dimintai keterangan seputar luka-luka yang dialami anak angkatnya.

"Sampai saat ini anggota Unit PPA Polresta Depok masih menyelidiki kasus ini, termasuk mencari keberadaan pelaku yang diduga merupakan ibu angkatnya sendiri," kata Made.

Korban Dirawat di Rumah Sakit

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa SA (10), yang ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka di Gang Haji Limun RT 01 RW 02, Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok, sudah dilaporkan warga ke Polsek Limo, Senin (27/5/2019) malam.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas