Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pendamping Hukum Sebut Ada Kejanggalan
Akibatnya, korban mengalami memar di bagian kepala dan luka di alat kelaminnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang bocah perempuan berinisial A diduga menjadi korban pencabulan seorang mandor di tepi Kali Pesanggrahan.
Diduga, A dicabuli oleh pelaku LH pada 17 Desember 2018, ketika sedang bermain di tempat kerja ayahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Baca: Pengakuan N, Terpengaruh Alkohol saat Siram Putri Angkatnya Pakai Air Panas Hingga Mengaku Khilaf
Akibatnya, korban mengalami memar di bagian kepala dan luka di alat kelaminnya.
Pelaku sudah berhasil diamankan pihak Kepolisian.
Namun, keluarga korban mengaku tidak pernah mendapat informasi perkembangan kasus tersebut.
"Pihak keluarga beberapa kali meminta kabar ke Polisi lewat pesan WA. Tapi mereka bilang kasus akan segera disidangkan. Cuma itu saja," ujar Ratunnisa, pendamping hukum korban, saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Pada akhirnya, Ratunnisa memberanikan diri untuk datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna mencari informasi.
Ia pun terkejut ketika mengetahui.kasus yang menimpa A telah memasuki tahap persidangan, bahkan sudah dua kali.
Ia kemudian diberi informasi oleh jaksa bahwa sidang lanjutan berlangsung pada Selasa, (14/5/2109).
"Saya melihat ada indikasi kejanggalan. Saya paksakan hadir walaupun tanpa pemanggilan yang sah karena saya nggak mau kecolongan," ujarnya.
Baca: Mulai Dari Pedagang Warkop Hingga Penghuni Asrama Brimob Petamburan Mengadu ke Komnas HAM
Meski begitu, Ratunnisa enggan menuduh adanya permainan antara Jaksa dan pihak terkait yang berusaha "mengamankan" kasus ini.
"Saya tidak bilang seperti itu. Tapi alangkah baiknya kita waspada. Sampai sekarang nomor perkara saja tidak dikasih," tutur Ratunnisa.
Penulis : Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bocah 8 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan Mandor di Kantor Ayahnya Bekerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.