Ini Identitas Pengemudi Mobil Fortuner Berplat Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan
Bahkan, kata dia tidak ada pengecualian, karena penggunaan strobo, dan pelat nomor tersebut sudah ada ketentuannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Kevin Kosasih (19) banyak diperbincangkan, lantaran kedapatan membawa mobil berpelat polisi secara ugal-ugalan di daerah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019).
Kepolisian Resor Bogor pun menilang remaja yang mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam tersebut.
Diketahui dari identitasnya, Kevin Kosasih masih berstatus pelajar.
Selain itu, Kevin Kosasih juga diketahui tinggal di perumahan elite Area Kompleks De Latinos BSD cluster Centro Havana, Serpong, Tangerang Selatan.
Ketika ditelusuri, satpam cluster itu mengatakan Kevin Kosasih memang benar warga cluster Centro Havana kompleks De Latinos, tapi sudah pindah sejak satu tahun lalu.
"Udah pindah, setahun ada. Kurang tahu sekarang pindah ke mana," kata seorang satpam, Senin (3/6/2019) kepada Warta Kota.
Area cluster itu terlihat tertutup dan dijaga oleh beberapa satpam yang siaga di gerbangnya.
Satpam itu pun meyakini orang yang dimaksud adalah Kevin Kosasih.
"Kalau dia memang kenal muka, kan bekas warga kita," cetusnya.
Baca: Pendaftaran SBMPTN 2019 Tinggal 7 Hari Lagi, Ini PTN Paling Diminati di 2018, Cocok untuk Referensi
Viral di medsos
Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan penilangan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri oleh jajaran Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak, sempat viral di media sosial.
Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan bahwa mobil yang ditilang itu bukanlah mobil dinas kepolisian.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Wartakotalive.com, Senin (3/6/2019).
"Itu bukan mobil dinas polisi, tapi pengemudi menyalahgunakan pelat dan STNK polisi. Karenanya sudah ditindak serta sudah disita," kata Dedi Prasetyo, Senin.