Polisi Temukan Fakta Baru Fortuner Plat Dinas Polisi di Puncak, Begini Nasib Pengendara
Toyota Fortuner berplat dinas polisi nomor register 3553-07 itu dikendarai oleh seorang pelajar berinisial KK warga Jakarta.
Editor: widi henaldi
Nasib Pengendara Fortuner Berplat Dinas Polisi yang Ugal-ugalan di Puncak, Ini Kata Mabes Polri
TRIBUNNEWS.COM -- Aksi pengendara Toyota Fortuner berplat dinas polri yang melaju ugal-ugalan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor menjadi perbincangan masyarakat.
Warga yang kesal pun melapor mobil berplat dinas polisi kepada petugas yang saat itu mengatur lalu lintas dikawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Aparat kepolisian Satlantas Polres Bogor yang mendapat laporan pun menghentikan paksa mobil berplat dinas polis tersebut.
Rupanya mobil Toyota Fortuner berplat dinas polisi nomor register 3553-07 itu dikendarai oleh seorang pelajar berinisial KK warga Jakarta.
Layaknya anggota polisi yang tengah bertugas, Kevin Kosasih (KK) pun melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi sambil menyalakan rotator, Sabtu(1/6/2019) lalu.
Polisi sempat menyatakan jika plat kendaran tersebut palsu.
"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)
Namun, Mabes Polri kembali membuat pernyataan jika plat dinas polisi pada mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dof tersebut adalah asli.
Nah, bagaimanakan nasib KK pelajar yang sempat membuat heboh media sosial karena menggunakan mobil berplat dinas polisi?