Jelang Sidang Sengketa Pilpres di MK, 12 Ribu Personel Disiagakan Hingga Rekayasa Lalu Lintas
"Pada prinsipnya TNI-Polri dan Pemda kita siap. Nanti juga akan ada rekayasa diberlakukan," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bakal digelar perdana pada Jumat (14/6/2019) besok.
Demi menjaga kondusivitas saat sidang berlansung, Polda Metro Jaya menyiagakan 12 ribu personelnya.
Baca: Melihat Ruang Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang Akan Digelar Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, memastikan pihaknya yang dibantu oleh TNI serta pemerintah daerah siap melakukan pengamanan sidang MK.
"Pada prinsipnya TNI-Polri dan Pemda kita siap. Nanti juga akan ada rekayasa diberlakukan. Kita juga udah cek komunikasi dengan MK," ujar Argo di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Baca: Kapolri Jelaskan Perbedaan Kasus Kivlan Zen dan Soenarko
Argo mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan yang bakal diterapkan saat jalannya sidang. Pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan MK terkait mekanisme sidang.
"Jadi kita komunikasi dengan ruang yang mana untuk sidang. Kemudian beberapa orang yang akan masuk ke sana tentunya pasti akan terbatas dan semuanya tidak bisa melihat," jelas Argo.
Kapolri tegaskan tak ada aksi di depan MK
Pihak kepolisian telah menyiapkan skema pengamanan setelah melihat potensi adanya demonstrasi saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa demonstrasi tidak boleh digelar di depan MK selama sidang berlangsung.
Baca: Aturan Taksi Online Mulai Berlaku 18 Juni 2019
Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini larangan ini diberlakukan karena berpotensi mengganggu ketertiban publik.
"Tidak kita perbolehkan di depan MK karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain," ujar Tito di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Tito mengatakan kebijakan ini diberlakukan setelah pihaknya belajar dari kasus kerusuhan di depan Bawaslu. Dirinya mengatakan akibat saat itu diskresi pihak kepolisian yang membolehkan demo hingga malam hari disalahgunakan hingga berujung kerusuhan.
"Oleh karena itu, kita gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," tegas Tito.
Sebagai gantinya, massa diperbolehkan menggelar aksi di depan IRTI Monas dan samping Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda yang berada di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.