Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dalami Motif Ekonomi di Balik Pencurian Mobil Damkar di Jakarta Utara oleh Oknum PNS

Pelaku yang bernama Januar Darman (36) itu bekerja sebagai PNS aktif di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Dalami Motif Ekonomi di Balik Pencurian Mobil Damkar di Jakarta Utara oleh Oknum PNS
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Januar Darman (36), pelaku yang mencuri mobil pemadam kebakaran dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter, Kamis (13/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan pelaku pencurian mobil damkar milik Sudin Guklarmat Jakarta Utara masih berstatus PNS aktif.

Pelaku yang bernama Januar Darman (36) itu bekerja sebagai PNS aktif di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.

Baca: Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Oknum Damkar Curi Mobil di Jakarta Utara

"Yang bersangkutan ternyata oknum PNS di Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat, masih aktif ya," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/6/2019).

Menurut Budhi, di Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, pelaku bekerja sebagai sopir mobil operasional pemadam kebakaran.

Ia sudah mahir mengemudikan mobil damkar, yang menurut Budhi, memerlukan teknik khusus.

"Kebetulan karena dia oknum PNS Dinas Pemadam Kebakaran jadi dia juga sudah tahu tekniknya," ucap Budhi.

Budhi menambahkan, terhitung hingga saat ini pelaku sudah bekerja selama 11 tahun di kedinasannya.

BERITA TERKAIT

Adapun terkait motif pelaku melakukan aksi ini, polisi masih mendalaminya.

"Apakah nanti ada faktor ekonomi atau ke faktor lain masih kita dalami dalam proses penyidikan," kata Budhi.

Aksi yang menjerat Januar ke penjara berawal pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB.

Saat itu, Januar yang diketahui telah berada di sekitar Pos Pemadam Kebakaran Sunter sejak pukul 4.00 WIB, membawa kabur mobil dari pos itu.

Januar beserta mobil yang ia bawa kabur ditangkap di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat usai polisi melakukan pengejaran terhadapnya.

Aksi kejar-kejaran yang berlangsung selama beberapa menit selesai ketika polisi berhasil mendahului mobil damkar itu dan memalangnya.

Baca: Ditinggal ke Toilet, Mobil Pemadam Kebakaran Dicuri Oknum Petugas Damkar di Pos Danau Sunter

Januar pun terpaksa berhenti dan dirinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok beserta mobil damkar yang dibawanya kabur.

Akibat perbuatannya, Januar dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Oknum PNS Damkar Jakarta Barat yang Curi Mobil Damkar Sudah Bekerja Selama 11 Tahun

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas