Gerebek Kampung Bahari, Polisi Bentuk Tim Khusus, Ini Penyebabnya
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengatakan pihaknya membentuk tim khusus
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membentuk tim khusus saat ingin menangkap kurir bandar besar, Hendriana Salomonia alias Ria, di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengatakan pihaknya membentuk tim khusus karena Kampung Bahari terkenal dengan tempat peredaran narkoba.
"Membentuk Tim Khusus,mengingat daerah rumah tersangka merupakan sarang narkoba di Wilayah Jakarta Utara," ujar Dony melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/6/2019).
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan penangkapan seorang kurir di Jln Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
Baca: Polda Metro Jaya: Screenshot Polisi Hina TNI Hoaks
Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 Butir Ekstasi dan 2.4 gram sabu.
Polisi masih menginterogasi tersangka untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. Polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Kami melakukan pengembangan lanjut," tutur Dony.
Seperti diketahui, polisi menangkap seorang kurir perempuan dari bandar besar bernama Hendriana Salomonia alias Ria di rumahnya, Kampung Bahari, Tanjung Priok pada hari ini, Sabtu (15/6/2019) pukul 10.20 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 1.300 butir ekstasi beberapa jenis, 5 Gram sabu, satu buah Bong, timbangan, dan 10 Pak plastik klip kosong.
Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka Dan barang bukti diamankan di Subdit 2 Direktorat Polda Metro Jaya.
Akibat perbuatannya, Hendriana dikenakan Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 ayat (2) subs pasal 114 (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.