Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isak Tangis Warnai Pembacaan Pledoi Pribadi Ratna Sarumpaet

Ia menegaskan tak mengerti keonaran apa yang dilakukan oleh dirinya sehingga menyebabkannya menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Isak Tangis Warnai Pembacaan Pledoi Pribadi Ratna Sarumpaet
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Terdakwa penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, menangis saat membacakan pledoi pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019). 

"Rencana juga nanti disamping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," tutur Desmihardi.

Desmihardi mengatakan pihaknya akan menerangkan bahwa kebohongan yang dibuat oleh Ratna tidak ada unsur yang menimbulkan keonaran. Pihaknya ingin mematahkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan Ratna telah membuat keonaran atas perbuatan penyebaran berita bohong.

Desmihardi mengatakan, soal keonaran itu akan menjadi poin utama pembelaan. Dirinya menilai sangkaan keonaran tidak pernah terbukti dalam persidangan.

"Kami menyimpulkan memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," pungkas Desmihardi.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas