Cegah Pencemaran, Pemprov DKI Sediakan 3 Lokasi Pengumpulan Limbah Elektronik
Ada tiga titik lokasi pengumpulan limbah elektronik, yakni di depan Jak Bistro Balai Kota, area lobi Balai Kota, hingga area blok G Balai Kota.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan drop box e-waste atau kotak pengumpulan limbah elektronik di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.
Tempat pengumpulan limbah elektronik tersebut, disediakan untuk mengurangi pencemaran di bumi yang diakibatkan oleh adanya zat-zat berbahaya dari limbah elektronik tersebut. Baik dari sisi air, maupun udara.
"Kita menjaga bumi agar tidak tercemar segala macemnya. Nah tujuannya memang untuk memperbaiki lingkungan. Ini sudah dimulai dari tahun 2017 silam," kata Widodo, petugas Dinas Lingkungan Hidup Bagian bidang pengelolaan kebersihan, seksi pengolahan limbah B3, Selasa (25/6/2019).
E-waste sendiri, merupakan barang-barang berupa peralatan elektrik dan elektronik yang tidak lagi memiliki nilai manfaat. Artinya, barang tersebut tak lagi dipakai.
Baca: Cerita Lengkap Aksi Bejat Jaka, Karena Dibakar Api Cemburu Tega Cekik Tunangannya Hingga Tewas
Sejumlah kandungan yang terdapat dalam e-waste tersebut, diketahui memiliki resiko yang cukup tinggi bagi lingkungan. Diantaranya adalah Kadmium, Arsenik, dan PCBs.
Kadmium, biasa digunakan untuk lapisan logam. Terutama, dalam pemasangan baja, besi, tembaga, hingga pembuatan baterai dan plastik.
Baca: AirAsia Tambah 5 Rute Penerbangan Domestik, Harga Promo Jakarta-Lombok Rp 600 Ribuan
Jika terpapar dalam jangka panjang, kandungan ini beresiko menimbulkan iritatif hingga menyebabkan efek keracunan, hingga gangguan sistem organ dalam tubuh manusia dan hewan.
Begitupun dengan Arsenik. Kandungan arsenik sendiri, diketahui biasa digunakan dalam industri elektronik. Resikonya, jika terpapar dapat menimbulkan efek pada metabolisme tubuh dan mengakibatkan keracunan.
"Sebetulnya, di masyarakat umum banyak yang menjual barang bekas ini tanpa izin, itu banyak. Tapi kita bertujuan untuk mengurangi resiko aja, jangan sampai anak cucu terindikasi," kata Widodo.
Ada tiga titik lokasi pengumpulan limbah elektronik tersebut yang disebar di area Kantor Balai Kota DKI, yakni di depan Jak Bistro Balai Kota, area lobi Balai Kota, hingga area blok G Balai Kota.
Dari limbah yang dikumpulkan, sebagian besar diantaranya terdiri dari Handphone rusak, charger yang tidak dipakai, headset, hingga stopkontak.
Widodo mengatakan, selain di Balai Kota, pihaknya juga telah memasang drop box tersebut di halte Transjakarta, hingga stasiun-stasiun kereta api.
"Nantinya, limbah ini kita serahkan ke pihak ke tiga. Itu masih sistem lelang, jadi siapa pemenangnya nanti kita serahkan untuk diolah lagi dan dileburkan," kata dia.
Penulis: Pebby Ade Liana
Artikel ini tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hindari Bahaya E-Waste, Pemprov DKI Sediakan Tempat Pengumpulan Limbah Elektronik