Dua Remaja yang Lakukan Pemerasan dengan Airsoft Gun di Menteng Positif Gunakan Narkoba
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedi Supriadi, mengatakan saat melakukan aksinya, pelaku diduga dalam pengaruh narkoba jenis ampethamine.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang remaja bernama Maulana Ja'far (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) yang ditangkap karena memeras korbannya dengan mengaku sebagai polisi dan menggunakan senjata airsoft gun ternyata menggunakan narkoba.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedi Supriadi, mengatakan saat melakukan aksinya, pelaku diduga dalam pengaruh narkoba jenis ampethamine.
"Urinenya postif. Pengakuan baru seminggu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
MJ mengaku menggunakan narkoba karena iseng.
Dedi mengatakan, pistol itu pelaku dapat dari pamannya.
Baca: 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Jerry Aurum, Barang Bukti Ekstasi dan Ganja, Hingga Kekagetan Denada
Pelaku sendiri mengaku belum pernah menggunakan senjata itu.
"Kami masih selidiki lagi soal kepemilikan senjata. Pengakuannya pakai senjata agar nakut-nakutin," tutur Dedi.
Seperti diketahui, Polisi menangkap Maulana Ja'far (20) dan Maulana Alfi Yasin (23) karena mengancam sejumlah korban.
Mereka meminta uang dan mengancam kalau tidak diberikan akan diambil HP korban.
Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.