Tanggapi Jihad Konstitusional FPI, Polisi: Yang Terpenting Patuhi Hukum
Argo juga mempersilakan masyarakat berunjuk rasa. Namun dirinya meminta unjuk rasa tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, tentang jihad konstitusional jangka panjang jika pasangan 01 dinyatakan menang.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau masyarakat untuk menghormati putusan MK. Dirinya juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi.
"Imbauannya agar seluruh masyarakat menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi. Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," ujar Argo saat dikonfirmasi, (28/6/2019).
Baca: Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional
Argo juga mempersilakan masyarakat berunjuk rasa. Namun dirinya meminta unjuk rasa tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika ada massa atau kelompok yang setelah keputusan MK ini disebutkan dan ingin menggelar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, silakan saja. Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," tegas Argo.
Sebelumnya, Ketua Umum FPI, Sobri Lubis, menyerukan jihad konstitusional jika paslon 01 dinyatakan menang dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di MK.