Ini Kronologi Driver Taksi Online Sekap Penumpang Wanita dan Peras Uang di Blok M
Pelaku kemudian langsung mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu berwarna hitam dan menyumpal mulut dengan kain
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir taksi online Gojek AS (31) ditangkap polisi karena menyekap dan memeras penumpang wanita berinisial S di kawasan Blok M pada Rabu (26/6/2019).
Peristiwa ini bermula ketika korban yang bekerja di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat memesan taksi online dari Plaza Indonesia menuju kediamanya di apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara pada Rabu malam.
AS pun terpilih jadi driver korban lewat aplikasi. Dia datang ke lokasi menggunakan mobil Suzuki Ignis putih bernomor polisi B 777 NAY pukul 21.00 untuk menjemput korban.
Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Pluit Indah, pelaku tiba-tiba menepikan kendaraannya.
Pelaku kemudian langsung mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu berwarna hitam dan menyumpal mulut dengan kain.
Baca: Ditagih Tanggung Jawab, Pria Ini Bunuh dan Gantung Pacarnya yang Sedang Hamil
Saat itu, pelaku kemudian memutar balik kendaraannya untuk berkeliling.
"Tersangka membawa korban keliling karena ingin mencari lokasi tempat ATM yang aman. Supaya korban bisa mengambil uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Akhirnya, korban memutuskan untuk masuk ke jalur tol Jagorawi arah Jakarta-Bogor.
Pelaku memukul korban
Selama perjalanan, korban selalu berontak dan berusaha kabur. Geram dengan tindakan tersebut, tersangka langsung memukul korban hingga gigi patah.
"Korban tetap berupaya melawan. Karena dia melawan, akhirnya dipukul sampai giginya patah satu," ujar dia.
Korban pun dibawa ke rest area tol Jagorawi kilometer 21 dan dipaksa mengambil uang di ATM. Dengan penuh tekanan, korban diikuti tersangka mengambil uang di dalam ATM sebesar Rp 2.500.000. Uang tersebut diberikan kepada tersangka.
Korban pun kembali masuk mobil dan tangannya lagi-lagi diikat.
Tidak puas dengan itu, tersangka kembali membawa korban ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan dipaksa menarik uang lagi dari ATM. Alhasil, korban memberikan uang lagi sebesar Rp 1.500.000.