Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan

Syafruddin meminta penanganan kasus seorang wanita pembawa anjing masuk masjid, dilakukan secara transparan dan terbuka.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI), Syafruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin meminta penanganan kasus seorang wanita pembawa anjing masuk masjid, dilakukan secara transparan dan terbuka.

Tujuannya, supaya publik bisa mengakses penuh dan menghindari tudingan seolah-olah ditutup-tutupi.

Selain itu, Syafruddin juga meminta media massa yang ingin menggali informasi tersebut bisa dberikan akses sebebas-bebasnya.

"Pihak-pihak yang menangani, baik itu aparat penegak hukum, maupun MUI Kabupaten Bogor, agar ditangani secara transparan, terbuka, tidak ada yang ditutupi. Semua dibuka ke publik dan media dibebaskan untuk mengakses prosesnya," ujar Syafruddin dalam konferensi pers di Kantor DMI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

Baca: DMI Minta Pemerintah Bersikap soal Peristiwa Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

Wanita (berbaju putih) masuk ke sebuah masjid di Bogor sambil membawa anjing.
Wanita (berbaju putih) masuk ke sebuah masjid di Bogor sambil membawa anjing. (Capture Youtube)

Kebebasan mengakses informasi ini diharapkan sekaligus bisa menghindari fitnah dan pemberitaan yang bersifat bias.

Sebab bila kejadian yang begitu sensitif ini tidak ditangani dengan transparan, dikhawatirkan jadi bom waktu untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Supaya tidak terjadi fitnah berita-berita bias yang bisa menghebohkan kehidupan masyarakat, terutama kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, dirinya sudah menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan menghubungi Kapolres Kabupaten Bogor dan menanyakan langkah-langkah hukum yang diambil.

Katanya sambung Syafruddin, wanita pembawa anjing itu sudah ditahan bersama suaminya.

Namun proses pemeriksaan belum dilakukan karena yang bersangkutan kini tengah menjalani konseling di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Saya sendiri sudah menghubungi Kapolres menanyakan kejadian sebenarnya dan menanyakan langkah yang diambil. Sampai saat ini sudah ditahan yang bersangkutan bersama suaminya. Namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil," pungkas Syafruddin.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang memperlihatkan seorang wanita membawa seekor anjing masuk ke dalam Masjid di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada Minggu (30/6/2019).

Di dalam video, sambil menggendong anjing, wanita itu nampak sedang adu mulut dengan salah seorang petugas masjid. Tak lama berselang si wanita menurunkan anjingnya di atas alas ibadah.

Kemudian dua orang jamaah masjid meminta ke sang wanita untuk mengambil anjing itu kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas