BNPT Harapkan Pimpinan KPK Mendatang Bersifat Moderat dan Punya Wawasan Kebangsaan
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mendatang diharapkan memiliki wawasan kebangsaan yang cukup.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mendatang diharapkan memiliki wawasan kebangsaan yang cukup.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH usai menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK yang dipimpin Dr. Yenti Garnasih, SH, MH.
Kedatangan Pansel Capim KPK ini bertujuan untuk bekerjasama dengan BNPT untuk membicarakan upaya pencegahan sekaligus meminta bantuan profiling terhadap para kandidat dalam proses seleksi Capim (komisioner) KPK yang kemungkinan terindikasi berpaham radikal.
"Tentumnya terhadap pimpinan KPK periode mendatang kami ingin menghasilkan pimpinan yang betul-betul 'clear', moderat, memiliki akhlakul karimah dan betul-betul punya wawasan kebangsaan yang cukup dalam menjaga NKRI ini,” ungkap Komjen Pol. Suhardi Alius dalam jumpa persnya usai bertemu Pansel Capim KPK, Senin (1/7/2019) petang.
Lebih lanjut Kepala BNPT menjelaskan bahwa proses seleksi capim KPK untuk menilai kandidat yang berkemungkinan terpapar paham radikalisme akan dilakukan oleh pihaknya sesuai prosedur yang ada dan bersifat rahasia.
"Kami ingin membantu dari sisi moderasi, karena mempertahankan Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman inikan tidak mudah. Nah disinilah kita membantu untuk memetakan para capim KPK yang sudah mendaftar tersebut. Mekanismenya seperti apa, itu rahasia dapur,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini.
Yang pasti menurutnya, BNPT akan melakukan pemetaan terhadap para capim KPK yang sudah mendaftar yang selajutnya data tersebut bisa digunakan oleh Pansel Capim KPK untuk membandingkan dengan data yang didapat dari instansi lainnya.
“Nanti ada di tahapan tertentu nama-nama tersebut dapat dikirimkan ke kami, bukan di tahapan awal tapi sudah di tahapan tertentu. Nanti para calon tersebut akan kita telusuri semuannya. Data tersebut akan kita berikan semuanya ke Pansel. Nanti data ini bisa disandingkan oleh Pansel tersebut dengan data dari lainnya seperti data dari BIN, Polri, Kejaksaan hingga BNN. Metode dan parameternya ada pada kita sebagaimana yang lazim sudah kita laksanakan terhadap Kementerian-kementerian yang lain,” tutur alumni Akpol tahun 1985 ini.
Dikatakan Kepala BNPT, dalam rapat bersama dengan Pansel Capim KPK tersebut pihaknya juga telah menjelaskan mengenai beberapa poin terkait radikal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan seleksi tersebut. Karena makna radikal itu ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. .
“Dari kami yang dimaksud radikal itu adalah radikal yang berperspektif negatif, yakni masalah intoleransi, anti-Pancasila, anti-NKRI dan penyebaran paham takfiri atau suka mengkafir kafirkan orang. Itu yang kita sosialisasikan dan kembangkan di BNPT untuk memetakan difinisi radikal itu,” kata Suhardi Alius.
Dikatakan pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini, selama ini kerja sama yang dilakukan BNPT dalam upaya penanggulangan paham radikalisme ini tidak hanya dilakukan terhadap pansel capim KPK saja. Sebelumnya, BNPT juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI guna mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran paham radikalisme di Perguruan Tinggi.
“Keterlibatan BNPT dalam menyeleksi ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Jadi kita ingin bukan hanya untuk capim KPK saja, tapi kami juga menginginkan semua lini agar bisa ikut memperjuangkan dan mempertahankan eksistensi dari NKRI ini,” ujar Suhardi Alius.
Dan hingga hari ini, Senin (21/7/2019) sudah ada sebanyak 93 kandidat yang mendaftar untuk menjadi Capim KPK. Mereka berasal dengan berbagai latar belakang seperti advokat, Polri, PNS, pensiunan jaksa, dosen dan lainnya.
Terkait rencana pertenuan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK bersama jajaran BNPT, Kepala BNPT menjelaskan bahwa pihaknya nanti akan siap untuk melakukan diskusi dengan WP KPK tersebut. Dimana pihaknya akan menjelaskan mengenai tugas dan fungsi BNPT selama ini.