Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditahan di Sel Mapolres Bogor
"Tidak ada perlakuan khusus, tapi kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dicky juga menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum hingga tuntas sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk proses hukumnya memang tetap dilaksanakan seperti itu. Ini 1x24 jam kita sudah menentukan tersangka kemudian status penahanan dan kita jamin, kasus ini tetap dilaksanakan penyidikannya sampai tuntas," katanya.
3. Tersangka pernah tolak dirawat
Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak mengatakan, SM pernah menolak dirawat di RSJ.
Hal ini diketahui dari riwayat kesehatan SM dari RS yang pernah menangani kejiwaannya.
"Sudah disarankan untuk dirawat, tapi yang bersangkutan tidak mau. Jadi kontrol pun kadang mau kadang tidak, begitu juga obat kadang diminum kadang tidak."
"Jadi barangkali kambuh jadi melakukan tindakan itu kemarin di masjid," katanya.
Pihaknya juga menyarakan penyidik Polres Bogor agar merujuk SM ke RSJ.
"Dari hasil pemeriksaan dan observasi kemarin selama dua hari ya, itu kita akan beri masukan atau saran ke penyidik untuk tindak lanjut, dan dirawat di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) itu usulan kami. Adapun pelaksanaan tergantung penyidik," imbuhnya.
Penulis : Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Perempuan Pelepas Anjing di Masjid Ditahan Bersama Tahanan Polres Bogor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.