Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedua Tersangka Pakai Kode "Pena" dan "Coret" saat Hendak Tusuk Hilarius Ladja di Ancol

Aped menggunakan istilah 'pena' yang ia maksud pisau dan istilah 'coret' yang ia maksud tusuk

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kedua Tersangka Pakai Kode
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Kedua pelaku penganiayaan berujung kematian terhadap Hilarius Ladja (31) saat diekspos di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan seorang pemuda bernama Hilarius Ladja (31) di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (5/7/2019).

Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca: Sebelum Tewas dengan 9 Luka Tusuk, Hilarius dan Kawan-kawannya Pesta Miras di Ancol

Keduanya, menurut polisi, menggunakan sandi saat hendak menusuk Hilarius Ladja.

Kedua pelaku melakukan aksinya usai tak terima dengan ucapan-ucapan bernada menantang dari Hilarius Ladja saat berpesta minuman keras di pinggir Pantai Beach Pool Ancol, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penusukan berawal ketika pelaku dan korban sama-sama mabuk.

Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.

Meski tak ditujukan kepada kedua pelaku, namun mereka merasa tersinggung.

Berita Rekomendasi

Kedua pelaku yang dalam kondisi setengah sadar akhirnya memutuskan untuk menusuk korban.

Namun sebelumnya, Aped sempat bertanya kepada Jadri terkait pisau untuk menusuk korban.

Aped menggunakan istilah 'pena' yang ia maksud pisau dan istilah 'coret' yang ia maksud tusuk.

"Mereka justru malah tersinggung sehingga kemudian pelaku Aped itu menanyakan kepada pelaku Jadri, 'kamu punya pena nggak?'. Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa, coret saja', maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019).

Mendapat perintah dari Aped, Jadri mengeluarkan pisau yang ia selipkan di celananya dan menghampiri korban.

Hilarius pun ia tusuk dengan pisau tersebut sebanyak sembilan kali.

"Ada di bagian tangan, di bagian perut, bagian bahu ada sembilan luka tusuk hampir sekeliling tubuhnya makanya korban mengalami pendarahan yang cukup hebat," jelas Budhi.

Budhi mengatakan, usai menusuk korban, Jadri sempat berupaya menolongnya.

Namun, karena tak kuat membopong korban, kedua pelaku meninggalkan tubuh Hilarius yang berlumuran darah di atas paving block pinggir pantai.

"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.

Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.

Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual. Sementara Aped sendiri kabur ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca: BREAKING NEWS: 10 Brimob Dijatuhi Sanksi karena Terbukti Lakukan Kekerasan pada 21-22 Mei

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.

Tersangka ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok

Kasus pembunuhan pria bernama Hilarius Ladja (31) di Beach Pool Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019) diawali pesta minuman keras di tepi pantai.

Kala itu, Hilarius tengah merayakan pesta ulang tahun anak temannya di pinggir pantai itu.

Baca: Kasus Pencabulan Anak Asuh di Bekasi, H Cabuli EPJD Sejak 2018 Hingga Sempat Kelabui Tetangga

Pesta ulang tahun selesai dan Hilarius beserta tujuh orang temannya kemudian berpesta minuman keras di pinggir pantai.

"Setelah pesta selesai biasa korban dengan beberapa temannya masih berada di situ kemudian mereka ya minum-minum di pinggir pantai sampai kemudian korban mabuk," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (5/7/2019).

Lalu, kedua pelaku yang juga teman korban yakni Jadri (27) dan Alfredo alias Aped (30) datang dan ikut di kumpulan tersebut.

Korban yang kondisinya sudah mabuk parah kemudian mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat menantang.

Meski tak ditujukan kepada kedua pelaku, namun mereka merasa tersinggung.

Kedua pelaku yang dalam kondisi setengah sadar akhirnya memutuskan untuk menusuk korban.

"Mereka justru malah tersinggung sehingga kemudian pelaku Aped itu menanyakan kepada pelaku Jadri, 'kamu punya pena nggak?'. Maksud pena itu pisau. 'Kalau bawa coret saja', maksudnya coret itu langsung tusuk saja," kata Budhi.

Mendapat perintah dari Aped, Jadri mengeluarkan pisau yang ia bawa dan menghampiri korban.

Hilarius pun ia tusuk dengan pisau tersebut sebanyak sembilan kali.

Budhi mengatakan, usai menusuk korban, Jadri sempat berupaya menolongnya. Namun, karena tak kuat membopong korban, kedua pelaku meninggalkan tubuh Hilarius yang berlumuran darah di atas paving block pinggir pantai.

"Kemudian mereka berdua kabur," kata Budhi.

Usai melakukan aksinya, Jadri melarikan diri ke Yogyakarta.

Hal itu atas perintah Aped, yang dalam penganiayaan ini bertindak sebagai aktor intelektual. Sementara Aped sendiri kabur ke daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Selasa (2/7/2019) lalu usai polisi melakukan olah TKP.

Baca: Dua Tersangka Pembunuhan Pria di Ancol Ditangkap di Yogyakarta dan Tanjung Priok

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain pisau, pakaian korban, jam tangan bernoda darah, batu hebel bernoda darah, dan handphone.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Telah periksa 5 saksi

Kasus kematian seorang pria bernama Hilarius Ladja (31) di tepi pantai Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (30/6/2019)  terus didalami kepolisian

Sementara ini, aparat kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.

Baca: Jaya Sabet Leher Kakak Iparnya Pakai Golok Gara-gara Tak Direstui Rujuk dengan sang Adik

Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang menolong korban ke RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara dan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat karena lukanya yang parah hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saksi sudah kita periksa lima orang di antaranya teman-temannya dan yang pada saat itu membantu atau menolong,” ungkap Budhi, Selasa (2/7/2019).

Budhi menambahkan pihaknya juga bekerjasama dengan pengelola Ancol Taman Impian terkait kemungkinan adanya kamera CCTV. Sehingga dapat diketahui pelaku penusukan yang masih dalam pengejaran itu.

“Kita sedang bekerja sama dengan pihak Ancol, kebetulan juga di beberapa area Ancol ada beberapa daerah yang tercover CCTV. Itu juga sedang kita koordinasikan,” tuturnya.

Apabila itu dapat diperoleh maka pihaknya dapat memperoleh gambaran pelaku mulai dari datang hingga melakukan aksi tersebut yang telah menewaskan korbannya.

Penulis : Gerald Leonardo Agustino

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Ada Istilah "Pena" dan "Coret" dalam Kasus Penusukan Pria di Pantai Ancol

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas