Ngevlog di Pulau Reklamasi, Ruhut Sitompul Sebut Anies Baswedan Lupa Janjinya, Singgung soal Pantai
Ruhut Sitompul ngevlog di pulau reklamasi dan menyindir kebijakan Anies Baswedan, bandingkan dengan Ahok.
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengunjungi pulau reklamasi dan menyindir kebijakan Anies Baswedan.
Tak hanya mengunjungi pulau reklamasi, Ruhut Sitompul juga membuat sebuah video log (vlog) untuk diunggah di kanal YouTube-nya.
Vlog itu ia unggah dengan judul "Anies Baswedan Lupa Janji Tolak Reklamasi, Sibuk Ngeles dan Nyalahin Sana Sini" di akun Youtubenya pada Selasa (9/7/2019) seperti dikutip Wartakotalive.com.
Baca: OTT KPK di Kepri Terkait Suap Transaksi Izin Lokasi Rencana Reklamasi
Baca: Soal Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Tegaskan Tak Ingkar Janji hingga Alasan Tak Dibongkar
Vlog itu kemudian viral ditonton lebih dari 200 ribu pengguna Youtube.Dalam Vlog tersebut, Ruhut Sitompul main ke Pulau Reklamasi C dan D di Jakarta Utara.
Di sana Ruhut, terkaget-kaget melihat pulau reklamasi diisi dengan bangunan mewah.
Bahkan ia sama sekali tidak menemukan pantai yang disempat disebut Anies sebagai Pantai Maju.
“Ke Pantai Maju, kulihat ini, mana pantainya, waduh terkaget-kaget aku, apalagi aku lihat ini papan reklame ngeri kali,” kata Ruhut di depan sebuah papan reklame.
Dalam video papan reklame besar berisi harga-harga hunian terpampang besar. Mulai dari harga Rp 3,4 Miliar hingga Rp 6,2 miliar terpampang dalam reklame tersebut.
Ruhut pun mengungkapkan kekecewaannya pada Anies yang ternyata tetap melanjutkan Peraturan Gubernur yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (BTP).
Baca: Gubernur DKI Anies Baswedan: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal
Baca: Kata Anies soal Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Tak Perlu Konslutasi DPRD DKI
Baca: ABM Reklamasi 68 Persen Lahan Tambang Batubara di Kalimantan
Padahal kata Ruhut, Anies bisa saja membatalkan Pergub tersebut karena kini ia yang memiliki kuasa sebagai Gubernur.
“Untuk mengeluarkan IMB dengan Pergub itu lemah, ingat Gubernur itu gak bisa jalan sendiri, harus ada kerja sama dengan DPRD. Jadi harus ada Perda, penting ada Perda sebagai landasan hukum,” kata Ruhut.
“Kalau kau mau konsisten tolak reklamasi kau kan Gubernur ya kau cabut saja Pergubnya Ahok,” imbuh Ruhut.
Dengan satu catatan, ia juga tetap memperhatikan kepentingan rakyat kecil di dalam pembangunan tersebut.
“Tapi jangan lupa, bantu dong fasilitas untuk rakyat, dan ingat konstribusi yang 15 persen, ke kas Pemda dan hasil daripada konstribusi, itu bisa untuk membantu perbaikan jalan macet, banjir, sekolah-sekolah untuk anak-anak,” saran Ruhut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim dirinya tidak mengingkari janji kampanyenya saat Pilkada DKI 2017 terkait menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Anies menyebutkan, reklamasi telah dihentikan.
"Janji ditepati, janji dipegang," ujar Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
Anies menyampaikan, saat Pilkada DKI Jakarta 2017, dia berjanji akan menghentikan reklamasi dan sebanyak-banyaknya memanfaatkan daratan yang sudah dibangun untuk kepentingan publik.
Anies memastikan proyek reklamasi itu telah dihentikan.
Buktinya, 13 pulau yang belum dibangun dicabut izinnya.