Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Momen dalam Persidangan Kasus Ratna Sarumpaet: Ditegur Hakim, hingga Tak Menangis

Ratna Sarumpaet resmi divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim terkait kasus penyebaran berita bohong. Berikut 5 momen yang terjadi saat persidangan

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Momen dalam Persidangan Kasus Ratna Sarumpaet: Ditegur Hakim, hingga Tak Menangis
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) didampingi puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Tribunnews/Jeprima 

Berikut beberapa momen yang terjadi saat persidangan kasus Ratna Sarumpaet

TRIBUNNEWS.COM - Ratna Sarumpaet resmi divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim terkait kasus penyebaran berita bohong.

Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2019), terdapat beberapa momen dalam persidangan tersebut.

Berikut Tribunnews.com rangkum beberapa momen yang terjadi selama persidangan Ratna Sarumpaet dari beberapa sumber ;

1. Pose Dua Jari

Ratna Sarumpaet mengacungkan pose dua jari sebelum sidang putusan dirinya dimulai.

Ratna memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.42 WIB kemudian Ratna langsung menyapa para awak media di sekelilingnya.

Berita Rekomendasi

Sambil tersenyum, Ratna lalu mengacungkan dua jari ke arah awak media yang langsung mengabadikan momen tersebut.

Sebelumnya, Ratna sempat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, terutama soal harapannya di sidang putusan ini.

Ratna pun berharap akan dibebaskan dalam putusan sidang teserbut.

"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini. Saya rasa kalian juga mengikuti, tidak ada fakta yang menunjukkan saya bersalah secara hukum," kata Ratna.

"Harapannya ya bebas dong, kan nggak ada faktanya," tambah dia

Ratna Sarumpaet menunjukkan gesture dua jari saat menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ratna Sarumpaet menunjukkan gesture dua jari saat menjelang sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI)

2. Ditemani 3 Anak

Pantauan Grid.ID, Ratna menjalani persidangan dengan ditemani oleh 3 anaknya, yakni Atiqah Hasiholan, Mohammad Iqbal Alhady dan Fathom Saulina.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas