5 Momen dalam Persidangan Kasus Ratna Sarumpaet: Ditegur Hakim, hingga Tak Menangis
Ratna Sarumpaet resmi divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim terkait kasus penyebaran berita bohong. Berikut 5 momen yang terjadi saat persidangan
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
Ketiga anak Ratna Sarumpaet datang dengan sendiri-sendiri, anak Ratna Sarumpaet yang datang pertama adalah Atiqah Hasiholan.
Atiqah datang bersama Ratna dengan menggunakan kendaraan tahanan yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian disusul oleh sang putra, Mohammad Iqbal Alhady yang tampak menyusul tak lama setelah ratna dan Atiqah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta.
Sementara itu, putri pertama Ratna Sarumpaet, Fathom Saulina baru hadir diruang sidang sekitar pukul 14.25 WIB dan langsung menghampiri Atiqah dan Iqbal yang duduk di kursi peserta sidang.
3. Ditegur Hakim
Dikutip dari Kompas.com, hakim Joni selaku ketua majelis hakim menegur Ratna ketika salah satu hakim anggota membacakan putusan terhadap dirinya.
Di tengah persidangan berjalan, Ratna ditegur karena membuka tas miliknya saat duduk di depan majelis hakim, namun ternyata Ratna ingin mengeluarkan tasbih dari dalam tasnya.
Hakim membolehkan Ratna membawa tasbihnya dan menyuruh pihak keluarga untuk menyimpan tas milik Ratna.
"Saudara, apa yang dilakukan di dalam tas? Ambil saja tasnya itu," ujar Hakim Joni.
"Tasbihnya keluarin saja, tasnya disimpan," kata Joni.
Salah satu jaksa pun mengambil tas jinjing berwarna coklat yang dibawa Ratna dan menyerahkan ke pihak keluarga yang duduk di barisan depan bangku pengunjung sidang.
4. Divonis 2 Tahun
Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim terkait kasus penyebaran berita bohong.
Ratna Sarumpaet awalnya dijerat dengan 2 pasal.