Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkena Serangan Jantung, Anggota Polsek Bogor Barat Meninggal Dunia Setelah Tabrak JPO

Bram mengatakan bahwa Aiptu Tri mengalami serangan jantung sehingga kendaraannya melaju tanpa kendali.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Terkena Serangan Jantung, Anggota Polsek Bogor Barat Meninggal Dunia Setelah Tabrak JPO
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kecelakaan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah mobil Avanza hitam B 1221 PRF yang dikemudikan Aiptu Tri Wahyono, anggota Polsek Bogor Barat menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Bogor Trade Wall (BW), Jumat (13/7/2019) malam.

Dari informasi yang dihinpun TribunnewsBogor.com, mobil yang dikendarai oleh Aiptu Tri melaju dengan kecepatan yang tidak kencang.

Namun mobil tersebut seperti hilang kendali hingga akhirnya menabrak jembatan.

Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priadji membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Bram mengatakan bahwa Aiptu Tri mengalami serangan jantung sehingga kendaraannya melaju tanpa kendali.

"Betul mas, beliau meninggal dunia karena sakit jantung," kata Bram Sabtu (13/7/2019).

Berita Rekomendasi

Bram mengatakan Aiptu Tri tidak mengalami luka saat kejadian.

"Untuk beliau tidak ada luka, baik memar maupun luka robek," katanya.

Sementara itu Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti mengatakan anggotanya itu memiliki riwayat penyakit jantung.

"Kami turut berduka cita, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung, beliau terkena serangan jantung saat sedang mengendarai mobil," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anggota Polisi Meninggal Terkena Serangan Jantung Saat Nyetir Mobil, Sempat Tabrak JPO


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas