Terkena Serangan Jantung, Anggota Polsek Bogor Barat Meninggal Dunia Setelah Tabrak JPO
Bram mengatakan bahwa Aiptu Tri mengalami serangan jantung sehingga kendaraannya melaju tanpa kendali.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah mobil Avanza hitam B 1221 PRF yang dikemudikan Aiptu Tri Wahyono, anggota Polsek Bogor Barat menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Bogor Trade Wall (BW), Jumat (13/7/2019) malam.
Dari informasi yang dihinpun TribunnewsBogor.com, mobil yang dikendarai oleh Aiptu Tri melaju dengan kecepatan yang tidak kencang.
Namun mobil tersebut seperti hilang kendali hingga akhirnya menabrak jembatan.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priadji membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Bram mengatakan bahwa Aiptu Tri mengalami serangan jantung sehingga kendaraannya melaju tanpa kendali.
"Betul mas, beliau meninggal dunia karena sakit jantung," kata Bram Sabtu (13/7/2019).
Bram mengatakan Aiptu Tri tidak mengalami luka saat kejadian.
"Untuk beliau tidak ada luka, baik memar maupun luka robek," katanya.
Sementara itu Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti mengatakan anggotanya itu memiliki riwayat penyakit jantung.
"Kami turut berduka cita, almarhum memang memiliki riwayat penyakit jantung, beliau terkena serangan jantung saat sedang mengendarai mobil," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Anggota Polisi Meninggal Terkena Serangan Jantung Saat Nyetir Mobil, Sempat Tabrak JPO