Polisi Sita Mobil Jeep Rubicon yang Terobos Kerumunan Pelari Maraton di Jakarta
Pihak kepolisian menyita mobil Jeep Rubicon yang digunakan PDK saat menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari maraton.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyita mobil Jeep Rubicon yang digunakan PDK saat menabrak pemotor sekaligus panitia lomba lari maraton di Jakarta.
Mobil tersebut ditahan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
"Kita melakukan penyitaan unit kendaraan Jeep Rubicon nomor polisi B-123-DAA yang dikendarai PDK," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2019).
Mobil itu saat ini berada di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta selatan. Polisi juga menyita motor yang dikendarai korban.
"Kita juga menyita sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Korban," tutur Nasir.
Baca: Kronologis Pengemudi Mobil Mewah Rubicon Terobos Kerumunan Pelari Maraton di Jakarta
Seperti diketahui, video insiden Jeep Rubicon masuk ke area Epicentrum Kuningan tempat dilaksanakan lomba lari 10K MILO viral di media sosial.
Saat kejadian, sempat terjadi cekcok antara pengendara tersebut dengan penyelenggara dan warga yang berada di situ.
Setelah itu, pelaku bukannya berhenti malah melarikan diri dengan memacu kencang kendaraannya.
Peristiwa ini bermula pada dini hari saat kendaraan Yamaha NMAX berpelat B 4983 TSA yang dikendarai Lena melaju dari arah Selatan ke arah Utara Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon yang berjalan searah. Maka, terjadilah kecelakaan lalu lintas antara Lena dengan pengendaara Jeep Rubicon yang dikendarai oleh PDK.
Lena dibawa oleh terduga tersangka PDK dan saksi Ayu Anita ke Rumah Sakit (RS) MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Guna mendapatkan perawatan intensif oleh dokter.