Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seteru Menkumham dengan Wali Kota, Kemenkumham Laporkan Pemkot Tangerang ke Polisi

"Yang melaporkannya itu dari Kabiro Humas Kemenkumham," kata Kasubag Hmas Polrestro Tangerang

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seteru Menkumham dengan Wali Kota, Kemenkumham Laporkan Pemkot Tangerang ke Polisi
Gabungan Foto/Wartakotalive.com/Tribunnews.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Hukum dan HAM melaporkan Pemerintahan Kota Tangerang ke kepolisian.

Diduga, pelaporan tersebut buntut dari seteru antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Arief R Wismansyah.

Baca: Imbas Perseteruan Yasonna dengan Wali Kota Tangerang, Depan Lapas Pemuda Gelap Gulita

Pihak Kemenkumham melaporkan perkara ini ke Polrestro Tangerang pada Selasa (16/7/2019). Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Abdul Rachim."Iya tadi pagi melaporkannya," ujar Abdul kepada Warta Kota, Selasa (16/7/2019).

Kendati demikian Abdul belum mengetahui secara pasti duduk perkara dari laporan itu.

"Tadi pagi saya lihat, tapi belum tahu kasus detilnya apa," ucapnya. 
Abdul juga tak banyak komentar terkait persoalan ini. 

"Yang melaporkannya itu dari Kabiro Humas Kemenkumham," kata Abdul.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah banyak menuai komentar pedas dari sejumlah kalangan.

Hal tersebut sebagai dampak dari perselisihannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Berita Rekomendasi

Dosen UNIS Tangerang Adib Miftahul menyebut sikap Arief R Wismansyah kekanak-kanakan, dan bisa berimbas pada merosotnya citra kepala daerah berumur 42 tahun itu di mata publik.

"Kalau begini ya jatuhnya childish. Citra politiknya menukik," ujar Adib kepada Wartakotalive, Selasa (16/7/2019).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Adib mengungkapkan, nyatanya masyarakat tak berempati dengan kebijakan yang diambil Wali Kota Tangerang tersebut, yakni dengan cara memberhentikan sejumlah pelayanan.

Bahkan, Arief R Wismansyah nekat menyetop pelayanan di tiap-tiap Kantor Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang.

Adib menyatakan langkah yang diambil Wali Kota ini sangat buruk.

"Jangan berhentikan pelayanan, seharusnya perbaiki sistem manajerial pemerintahan yang dipimpinnya."

"Kalau memberhentikan pelayanan dapat menimbulkan permasalahan baru untuk ke depannya," ucapnya.

Adib meminta Wali Kota Tangerang menjaga iklim politik yang sejuk, sera menjalin harmonisasi dengan Kemenkumham dan juga masyarakat lainnya.

"Kalau kisruh seperti ini terus yang jadi korbannya pasti masyarakat," kata dosen yang mengajar Ilmu Politik dan Sosial itu.

Dari mata komunikasi politik, Adib melihat Arief R Wismansyah mulai mencari panggung, menebar sensasi hingga berujung kontroversi.

"Ini kan lucu, padahal Pak Menterinya (Yasonna) sendiri dingin menanggapinya, tapi Arief panas berbicara lantang dan koar-koar."

"Bahkan, mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat terkait persoalan ini."

"Bisa saja dia mencari momentum untuk karier politiknya nanti di Pilgub Banten. Usia dia kan masih muda, karier politiknya pun masih panjang," paparnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memutuskan kembali memberi layanan publik kepada warga, di kompleks-kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun, layanan Pemerintah Kota Tangerang seperti angkut sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan, tetap tidak berlaku di kantor-kantor Kemenkumham di Kota Tangerang

Arief R Wismansyah mengatakan pemberhentian layanan publik untuk kantor-kantor Kemenkumham itu diberlakukan mulai hari ini.

"Kalau perkantoran di tanah Kemenkumham disetop langsung hari ini," ujar Arief R Wismansyah saat jumpa pers di ruang rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (15/7/2019).

"Diberlakukan sampai mereka komunikasi dengan kita," sambungnya.

Kantor-kantor Kemenkumham yang berdiri di Kota Tangerang antara lain Kantor Rupbasan, Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Lalu, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Anak Perempuan Kelas IIB Tangerang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.

Arief R Wismansyah menyatakan, pemberhentian layanan publik diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Dia juga menuturkan, pelayanan publik Pemerintah Kota Tangerang itu bukan kewajibannya.

"Ya, kita pengin lihat iktikad dari sana, kan sebenarnya bukan kewajiban kita," katanya.

Pemberhentian layanan itu merupakan imbas perseteruan Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, terkait lahan-lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

Baca: Perseteruan Yasonna dan Wali Kota, Lampu Jalan Dimatikan, Sampah Tak Diangkut di Kantor Imigrasi

"Makanya saya berharap ada jalan keluar terbaik untuk semuanya agar masalah ini tuntas."

"Terus kemarin itu saya juga kirim surat klarifikasi ke Presiden dan Mendagri. Mudah-mudahan Presiden dan Mendagri menjembatani," harap Arief R Wismansyah.

Ditanggapi Santai

Wartakotalive sempat mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Klas II B Anak Wanita Tangerang.

Pihak Lapas yang bertempat di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang ini, tampak santai dengan ancaman yang dilayangkan Arief R Wismansyah.

Baca: Segel Kembali Gedung Milik Kemenkumham, Wali Kota Tangerang : Bangunnya Nyolong-nyolong

"Kalau kami sebetulnya tidak mau kasih komentar ya," ungkap salah satu petugas di lapas tersebut, saat dijumpai Wartakotalive di lokasi.

"Kalapas juga lagi rapat hari ini dengan Pak Menteri di Kantor Kemenkumham," imbuhnya.

Pelayanan pun tetap berjalan lancar, dan tanpa menemui hambatan.

"Infonya kami sudah tahu itu. Tapi kalau penerangan dimatikan, kami punya genset, kok."

"Untuk mengangkut sampah juga kami punya gerobak sendiri. Jadi enggak ada masalah," paparnya.

Perseteruan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly masih belum mencair.

Yasonna Laoly tetap dingin, Arief R Wismansyah semakin panas.

Arief R Wismansyah nekat menghentikan sejumlah pelayanan di tiap-tiap kantor Kemenkumhan yang ada di Kota Tangerang.

Kebijakan tersebut terkait saling sindir dari pejabat publik ini.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memimpin apel pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memimpin apel pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tangerang (Warta Kota/Andika Panduwinata)

"Sudah lah Wali Kota Tangerang jangan kekanak-kanakan," ujar Dosen UNIS Tangerang Adib Miftahul kepada Wartakotalive, Selasa (16/7/2019).

"Seharusnya pikirkan untuk langkah ke depannya, dengan memperbaiki menajerial pemerintahan yang dipimpin olehnya," tambahnya.

Menurut pengamat politik ini, sistem menajerial yang diterapkan Arief R Wismansyah sangat buruk, sehingga menuai polemik seperti ini.

"Secepatnya perbaiki menajerial. Kalau dibiarkan kisruh seperti ini tidak baik untuk jalannya pemerintahan ke depan," ucapnya.

Adib yang mengajar di Fakultas FISIP UNIS, menyarankan agar Wali Kota melakukan sistem komunikasi yang baik, seperti proses lobi-lobi dan negosiasi.

"Hanya di pemerintahan yang dipimpin Arief ini terjadi permasalahan dengan pihak Kemenkunham terkait lahan."

"Kalau manajerial bagus, tidak mungkin menimbulkan kisruh. Contohnya Wali Kota Tangerang terdahulu lainnya bisa menanggapi persoalan ini dengan baik."

"Duduk bersama untuk kepentingan rakyat ke depan. Jangan hanya ego atau sikap emosional yang dikedepankan, nanti yang jadi korban masyarakat juga," imbau Adib.

Konflik antara kepala daerah dan menteri ini mencuat akibat adanya kesalahpahaman antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly.

Permasalahan ini bermula ketika Kemenkumham berencana membangun kampus Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang.

Saat mengurus perizinan, Pemkot Tangerang dinilai menghambat.

Saat kampus tersebut sudah terbangun dan diresmikan Menkumham Yasonna Laoly, ia sempat menyindir Arief R Wismansyah.

Ketika memberikan pidato sambutan peresmian kampus, Yasonna Laoly menyindir Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang ia sebut tidak ramah terhadap kementeriannya.

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini."

Baca: Kemendagri: FPI Harus Penuhi 10 Syarat Ini untuk Perpanjang Status Ormasnya

"Karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkumham," kata Yasonna Laoly saat berpidato di acara peresmian Kampus Poltekip dan Poltekim, Selasa (9/7/2019) lalu.

Setelah itu, Arief R Wismansyah meladeni sindiran tersebut dengan menerbitkan surat edaran rencana menghentikan pelayanan terhadap masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham

Penulis : Andika Panduwinata

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Arief Wismansyah VS Yasonna Laoly Makin Panas, Kemenhumkam Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas