Penyidikan Tahap I Selesai, Polisi Serahkan 75 Tersangka Perusuh 22 Mei ke Kejari Jakbar
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata Edy
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sebanyak 75 tersangka insiden kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Slipi Petamburan dan Kemanggisan telah diperiksa pada penyidikan tahap 1 oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Selanjutnya, para tersangka perusuh beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (18/07/2019) ini.
Baca: Polri Minta Komnas HAM Serahkan Laporan dan Data 32 Orang Hilang dalam Kerusuhan 21-22 Mei
Baca: 1.695 Guru PNS Non Sarjana di Simalungun Dipecat
Baca: Besuk Ahmad Dhani di Cipinang, Mita The Virgin : Legenda Hidup yang Sesungguhnya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, 75 tersangka itu dinyatakan P21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata Edy, Kamis.
![Para Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat saat ditunjukan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/para-pelaku-kerusuhan-di-asrama-polri-petamburan-dan-slipi-ja.jpg)
Barang bukti yang dimaksud antara lain bambu panjang, anak panah, petasan, bom molotov, dan batu.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap ratusan tersangka perusuh pada aksi 22 Mei 2019.
Mereka di duga telah melakukan kerusuhan di asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.
Para tersangka itu membakar 10 unit mobil.
Baca: Ingin Besarkan Partai, Pengurus PSI Minta Wejangan Ke Jokowi
Baca: Status Tersangka Caleg Gerindra Dibatalkan, Begitu Juga Dicabut dari Daftar Pencarian Orang
Baca: Sembilan Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara, Begini Kondisinya
Tak hanya itu, para tersangka juga membakar dan merusak mobil operasional Brimob di flyover Slipi.
Mereka juga menjarah barang-barang yang ada di dalam mobil itu.
Penulis : Verryana Novita Ningrum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Berkas Lengkap, 75 Tersangka Perusuh 22 Mei Diserahkan ke Kejari Jakbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.