Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidikan Tahap I Selesai, Polisi Serahkan 75 Tersangka Perusuh 22 Mei ke Kejari Jakbar

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata Edy

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penyidikan Tahap I Selesai, Polisi Serahkan 75 Tersangka Perusuh 22 Mei ke Kejari Jakbar
elga hikari putra/tribun jakarta
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sebanyak 75 tersangka insiden kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Slipi Petamburan dan Kemanggisan telah diperiksa pada penyidikan tahap 1 oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Selanjutnya, para tersangka perusuh beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (18/07/2019) ini.

Baca: Polri Minta Komnas HAM Serahkan Laporan dan Data 32 Orang Hilang dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Baca: 1.695 Guru PNS Non Sarjana di Simalungun Dipecat

Baca: Besuk Ahmad Dhani di Cipinang, Mita The Virgin : Legenda Hidup yang Sesungguhnya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, 75 tersangka itu dinyatakan P21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidik polri beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata Edy, Kamis.

Para Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat saat ditunjukan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Para Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat saat ditunjukan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. (elga hikari putra/tribun jakarta)

Barang bukti yang dimaksud antara lain bambu panjang, anak panah, petasan, bom molotov, dan batu.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap ratusan tersangka perusuh pada aksi 22 Mei 2019.

Mereka di duga telah melakukan kerusuhan di asrama Brimob di Petamburan, Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Para tersangka itu membakar 10 unit mobil.

Baca: Ingin Besarkan Partai, Pengurus PSI Minta Wejangan Ke Jokowi

Baca: Status Tersangka Caleg Gerindra Dibatalkan, Begitu Juga Dicabut dari Daftar Pencarian Orang

Baca: Sembilan Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara, Begini Kondisinya

Tak hanya itu, para tersangka juga membakar dan merusak mobil operasional Brimob di flyover Slipi.

Mereka juga menjarah barang-barang yang ada di dalam mobil itu.

Penulis : Verryana Novita Ningrum

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Berkas Lengkap, 75 Tersangka Perusuh 22 Mei Diserahkan ke Kejari Jakbar 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas