Polda Metro Sudah Ajukan Assesment Terhadap Nunung ke BNN, Tujuannya Ini
Argo menerangkan bahwa penentuan seorang tersangka kasus narkoba dapat direhabilitasi harus melalui proses assessment.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melayangkan permintaan assessment atau penilaian kepada pihak BNN untuk tersangka kasus narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat.
Meski begitu, hingga kini pihaknya belum mendapatkan permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga Nunung.
"Kita belum mendapatkan (permohohan rehabilitasi). Tapi dari Polda Metro sudah mengajukan assessment," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (24/7/2019).
Argo menerangkan bahwa penentuan seorang tersangka kasus narkoba dapat direhabilitasi harus melalui proses assessment.
Dari hasil assessment bakal menentukan tingkat ketergantungan narkoba seseorang.
Baca: Prabowo Pun Undang Megawati ke Hambalang
"Kan semuanya ada assessment, ada aturannya. Nanti kita lakukan assessment, kita tunggu hasilnya seperti apa. Kita mengikuti sesuai aturannya," jelas Argo.
Argo mengatakan Nunung sedang menjalani sejumlah tes diantaranya cek urin, darah, dan rambut di Labfor Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, BNN belum menerima permintaan penilaian yang menjadi syarat pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP, karena yang menjadi ketua tim assessment terpadu adalah kepala BNNP," ucap Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019).
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Pemberian Uang untuk Mantan Ketum PPP, Terdakwa: Sebagai Ucapan Terima Kasih
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.
Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.