Polisi Tembak Polisi: Kata Ahli Psikologi Forensik, Sosok Brigadir RT Hingga Ditetapkan Tersangka
Brigadir Rangga Tianto ditetapkan sebagai tersangka. Ini sosok tersangka penembakan menurut Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Depok, Jumat (26/7/2019) sore sempat menghebohkan publik.
Bripka Rahmat Effendy ditembak sebanyak tujuh kali oleh Brigarir Rangga Tianto di ruang SPK Polsek Cimanggis.
Baca: Ucapan Terakhir Bripka RE yang Tewas Ditembak 7 Kali kepada Kerabat : Tolong Antar Anak Saya Sekolah
Korban Bripka Rahmat Effendy mendapat luka tembak di dada, leher, paha dan perut, sehingga langsung meninggal di tempat.
Jenazah Bripka Rahmat Effendy sudah dimakamkan di TPU Jonggol, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019) sore.
Kasus polisi tembak polisi tersebut bermula saat Bripka Rahmat Effendy meminta proses hukum seorang remaja berinisial RZ yang terlibat tawuran dengan barang bukti celurit untuk diproses.
Sementara Brigadir Rangga Tianto sebaliknya, meminta agar pelaporan terhadap RZ tak perlu dilanjutkan.
Bripka Rahmat Effendy, sebagai Ketua Pokda Kamtibmas di lingkungan rumahnya menolak mencabut laporannya karena ada barang bukti celurit yang dikuasai RZ.
Mendengar penolakan itu, Brigadir Rangga Tianto mencabut pistol dinasnya, HS-9, lalu menembak Bripka Rahmat Effendy tujuh kali.
Reza Indragiri Amriel, ahli psikologi forensik kemudian memberikan analisis kenapa Brigadir Rangga begitu tega menembak rekannya sesama anggota polisi.
Baca: Sosok Brigadir Rangga, Polisi yang Tembak Mati Rekannya Sesama Polisi di Depok
Reza menilai dalam kasus ini penting untuk mengetahui apa isi pembicaraan Bripka Rahmat Effendy sebagai korban dan Brigadir Rangga Tianto selaku pelaku.
"Tembakan sedemikian banyak mengundang tanda tanya," kata Reza kepada TribunJakarta.com dalam komunikasi via WhatsApp, Jumat (26/7/2019).
Baca: Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi, Bripka RE Dikenal Sosok Tegas dan Baik Hati
Ia menduga boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi Brigadir Rangga Tianto naik tajam saat bertemu Bripka Rahmat Effendy di ruangan SPK Polsek Cimanggis.
Jika sebatas nada agak keras, sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian.
Fakta di lapangan, memang ada cekcok antara Bripka Rahmat Effendy dan Brigadir Rangga Tianto.
"Apalagi dalam konteks senior (Bripka Rahmat Effendy) dan yunior (Brigadir Rangga Tianto). Juga relevan mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," beber Reza.
Saat Bripka Rahmat Effendy membuat laporan, malam itu datang Zulkarnaen ditemani Brigadir Rangga Tianto untuk menengok anaknya RZ.
Dalam peristiwa penembakan itu, dua orang sebagai saksi, yakni Zulkarnaen dan Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro yang malam itu berdinas.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, ada lima orang sudah diminta keterangan sebagai saksi.
Dikatakan Reza, agresivitas Brigadir Rangga Tianto berlipatganda karena memegang pistol sesuai teori efek senjata.
Ia tak memungkiri hal ini bertentangan dengan asumsi, bahwa niat mendahului perilaku.
"Tapi akibat keberadaan senjata, individu bisa sewaktu-waktu terprovokasi oleh senjatanya untuk digunakan, betapa pun tanpa niat sejak awal," ucap Reza.
Berdasar informasi yang dihimpun dari lapangan, Brigadir Rangga Tianto sedang tidak berdinas dan seharusnya dilarang membawa senjata.
Penyelidikan surat izin kepemilikan pistol Brigadir Rangga Tianto kini sudah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Sementara untuk kasus pidana menghilangkan nyawa orang lain ditangani Ditkrimum Polda Metro Jaya yang menaungi Polsek Cimanggis.
Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain Adinegara pun menyesalkan sekaligus heran dengan perbuatan anak buahnya itu.
Brigadir Rangga Tianto yang tercatat sebagai anggota Subdit Fasilitas dan Pemeliharaan Perkantoran (Fasharkan) memang dibekali pistol HS-9 dan tak ada masalah selama ini.
Menanggapi keterangan ini, Reza menganalisis probabilitas munculnya perilaku agresif Brigadir Rangga Tianto semakin tinggi bisa jadi karena selain memegang senjata juga dipicu rangsangan dari luar dirinya.
"Intinya ada faktor dalam kepribadian dan faktor luar yaitu situasi, narkoba dan senjata yang berpengaruh," kata Reza menutup analisisnya.
Brigadir Rangga Trianto Tersangka
Kepolisan telah menetapkan Brigardir Rangga Tianto sebagai tersangka pembunuhan pasca penembakan yang menewaskan Bripka Rahmat Effendy di Polsek Cimanggis.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tersangka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Brigadir RT sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas dasar kasus pembunuhan," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).
Sementara itu, Brigadir Rangga Tianto akan menjalani proses hukum yang tegas atas aksi brutalnya tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain di rumah duka Bripka Rahmat Effendy di Permata Tapos Residences, Cimanggis, Kota Depok.
"Dengan sendirinya, sanksi selalu saya katakan ada tiga aturan yang dilanggar, pidana umum, menghilangkan nyawa orang lain," ujar Zulkarnain, Jumat (27/6/2019).
Zulkarnain mengatakan, Bripka Rangga Tianto akan menjalani proses disiplin terkait penggunaan senjata api di luar dinas atau indisipliner dan etika profesi menghilangkan nyawa orang.
"Itu tidak beretika, polisi diatur perundangan secara hukum," tambahnya.
Untuk pidana umum, Zulkarnain mengatakan menghilangkan nyawa orang lain pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup.
"Bisa seumur hidup atau hukuman mati itu Pasal 338 KUHP, dan bila direncanakan Pasal 340 KUHP. Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat," katanya.
Sosok Brigadir Rangga Tianto
Direktur Polair Baharkam Polri Brigjen Lotharia Latif menilai Brigadir Rangga Tianto sebagai sosok yang bertanggung jawab dan disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Kata Latif, Rangga belum pernah memiliki catatan buruk selama bertugas.
Ia juga diketahui tak pernah memiliki masalah dalam keluarganya.
"(Brigadir Rangga Tianto) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Baca: Polisi Tembak Polisi: Rumah Pelaku Kosong, Penghuninya Kata Tetangga Pergi dengan Tergesa-gesa
Latif mengaku menyesalkan perbuatan Rangga yang menembak rekannya karena terpancing emosi.
Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.
"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50.
Anggota polisi, Bripka Rahmat Effendy, tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Brigadir Rangga Tianto.
Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir Rangga Tianto yang terpancing emosi.
Ia pun menembak Bripka Rahmat Effendy sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.
Akibatnya, Bripka Rahmat Effendy tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Brigadir Rangga Tianto, Polisi Penembak Rekannya Sesama Polisi di Cimanggis"
Sosok korban
Sementara itu, korban penembakan yakni Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy dimata teman dekatnya dikenal sosok yang baik hati dan tegas.
Dicky, satu teman dekat korban mengatakan kepergian Bripka RE meninggalkan dua anak dan seorang istri yang kini masih amat berduka karena harus merelakan kepergian Bripka Rahmat Effendy.
Dicky menilai sahabatnya itu merupakan sosok yang baik, aktif di kegiatan lingkungannya dan tegas sebagai seorang anggota Polri.
"Almarhum orangnya baik, dia itu ketua Pokdar Kamtibmas di sini. Orangnya tegas dan disiplin," ujarnya. (Kompas.com/TribunJakarta.com)