Polisi Periksa Kejiwaan Abah Grandong Pemakan Kucing di RS Polri
Perwakilan keluarga Grandong sempat mengatakan dirinya kerap kerasukan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap pria pemakan kucing, Abah Grandong, setelah menyerahkan diri.
Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi psikologis dari Grandong.
Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.
"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan,red), selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019)
Perwakilan keluarga Grandong sempat mengatakan dirinya kerap kerasukan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan oleh psikolog.
"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," tutur Arie.
Seperti diketahui, Grandong akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Grandong tiba dari rumahnya di Rangkasbitung, Banten.
Grandong yang didampingi pihak keluarga tiba sekira pukul 16.01 WIB di Polres Metro Jakarta Pusat. Dirinya tampak mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sendal jepit.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial.
Dalam video itu, pria pemakan kucing tersebut nampak memakai kemeja cokelat. Ia mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya yang disebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Minta maaf
Deden, perwakilan keluarga pria pemakan kucing hidup, Abah Grandong, meminta maaf kepada masyarakat atas aksi yang dilakukan oleh kerabatnya itu.
"Saya dari keluarga Abah memohon maaf kepada masyarakat Indonesia," ujar Deden di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Deden mengatakan keluarga telah menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Abah Grandong kepada pihak kepolisian.
"Nanti dari pihak kepolisian yang akan menyampaikan," tutur Deden.