Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap untuk Motor di DKI, Begini Pendapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek

Perluasan area ganjil genap di DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara sekaligus untuk menurunkan kemacetan lalu lintas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ganjil Genap untuk Motor di DKI, Begini Pendapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum bisa memastikan mengenai rencana penerapan kawasan ganjil genap di Jakarta untuk pengendara sepeda motor. Alasannya, hal tersebut masih dalam tahap kajian mendalam.

"Itu belum pasti dan masih tahap rencana. Kita kaji lagi," ujar Direktur Lalu Lintas BPTJ, Karlo Manik Direktur Lalu Lintas (BPTJ) saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta (06/08/2019).

Polusi udara di DKI Jakarta yang banyak disumbang oleh asap kendaraan bermotor mendorong Pemerintah DKI Jakarta mewacanakan pembatasan usia pakai kendaraan pribadi dan perluasan penerapan ganjil genap kendaraan.

Perluasan area ganjil genap di DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara sekaligus untuk menurunkan kemacetan lalu lintas.

Karlo mengatakan, jika memang nanti peraturan ganjil genap juga berlaku untuk sepeda motor, harus disiapkan pula moda transportasi umum yang aman, nyaman, murah dan terintregasi dengan angkutan umum lainnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas