Ganjil Genap untuk Motor di DKI, Begini Pendapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
Perluasan area ganjil genap di DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara sekaligus untuk menurunkan kemacetan lalu lintas.
Editor: Choirul Arifin
![Ganjil Genap untuk Motor di DKI, Begini Pendapat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penambahan-kamera-cctv-baru-untuk-tilang-elektronik_20190703_202707.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum bisa memastikan mengenai rencana penerapan kawasan ganjil genap di Jakarta untuk pengendara sepeda motor. Alasannya, hal tersebut masih dalam tahap kajian mendalam.
"Itu belum pasti dan masih tahap rencana. Kita kaji lagi," ujar Direktur Lalu Lintas BPTJ, Karlo Manik Direktur Lalu Lintas (BPTJ) saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta (06/08/2019).
Polusi udara di DKI Jakarta yang banyak disumbang oleh asap kendaraan bermotor mendorong Pemerintah DKI Jakarta mewacanakan pembatasan usia pakai kendaraan pribadi dan perluasan penerapan ganjil genap kendaraan.
Perluasan area ganjil genap di DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara sekaligus untuk menurunkan kemacetan lalu lintas.
Karlo mengatakan, jika memang nanti peraturan ganjil genap juga berlaku untuk sepeda motor, harus disiapkan pula moda transportasi umum yang aman, nyaman, murah dan terintregasi dengan angkutan umum lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.