Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap, Polisi Belum Terapkan Tilang untuk Pelanggar

Pihak kepolisian belum menerapkan penilangan selama masa sosialiasi perluasan wilayah kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Selama Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap, Polisi Belum Terapkan Tilang untuk Pelanggar
Wartakota/Henry Lopulalan
GANJIL GENAP - Plang ganjil-genap yang terpampang di Jalan Medan Merdeka Utara. Rabu(7/8/2019). Ganjil-genap akan diperpanjang waktu serta diperluas di sejumlah jalan ibukota. (Wata/Henry Lopulalan) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian belum menerapkan penilangan selama masa sosialiasi perluasan wilayah kebijakan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.

Sosialiasi kebijakan perluasan ganjil genap dimulai pada hari ini, Senin (12/8/2019). Sosialisasi ini dilakukan pada 16 ruas jalan.

"Selama tahap sosialisasi tidak ada pelenggar yang ditilang. Penindakan belum dilaksanakan" ujar Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Made Agus saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Saat ini, Made menyebut pihaknya hanya sebatas melakukan sosialisasi perluasan titik-titik ganjil genap kepada masyarakat pengguna jalan. Pihaknya juga belum mengetahui secara pasti kapan tindakan penilangan akan dilakukan.

"(Kapan diberlakukan penindakan tilang) nanti, masih kita kaji dulu ya," tutur Made.

Baca: Masa Uji Coba Ganjil Genap: Perhatikan Perluasan 16 Rute hingga Taksi Online Ada Penanda Khusus

Seperti diketahui, selain perluasan, kini durasi kebijakan ganjil-genap juga diperpanjang menjadi pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Uji coba ini akan berlangsung hingga 6 September 2019 mendatang.

Berita Rekomendasi

Sementara sosialisasi telah berlangsung sejak 7 Agustus lalu hingga 8 September 2019 mendatang. Sedangkan implementasi dan penegakan hukum akan mulai dilakukan pada 9 September 2019.

Berikut ini rute ganjil-genap di Jakarta selengkapnya (existing dan rute baru):

1. Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Medan Merdeka Barat
6. Jl MH Thamrin
7. Jl Jenderal Sudirman
8. Jl Sisingamangaraja
9. Jl Panglima Polim
10. Jl Fatmawati (mulai simpang Jl Ketimun 1 sampai simpang Jl TB Simatupang)
11. Jl Suryopranoto
12. Jl Balikpapan
13. Jl Kyai Caringin
14. Jl Tomang Raya
15. Jl Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jl KS Tubun)
16. Jl Gatot Subroto
17. Jl MT Haryono
18. Jl HR Rasuna Said
19. Jl DI Panjaitan
20. Jl Jenderal A Yani (mulai simpang Jl Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jl Bekasi Timur Raya)
21. Jl Pramuka
22. Jl Salemba Raya
23. Jl Kramat Raya
24. Jl Senen Raya
26. Jl Gn Sahari, dan segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk jalan tol dan segmen pintu keluar jalan tol sampai persimpangan terdekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas