Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Hal yang Perlu Diperhatikan pada Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap

Uji coba pembatasan jumlah kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil genap dimulai hari ini, Senin (12/8/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
zoom-in 4 Hal yang Perlu Diperhatikan pada Masa Uji Coba Perluasan Ganjil Genap
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. 

- Jalan Panglima Polim

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).

- Jalan Suryopranoto

- Jalan Balikpapan

- Jalan Kyai Caringin

- Jalan Tomang Raya

- Jalan Pramuka

Rekomendasi Untuk Anda

- Jalan Salemba Raya

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Senen Raya

- Jalan Gunung Sahari

Baca: Demokrat Belum Tentukan Sikap Politik, Dede Yusuf: Oposisi atau Koalisi, Tunggu 9 September

Baca: Gempa Kerap Guncang Selatan Jawa Akhir-akhir Ini, Ingatkan pada Potensi Gempa Besar Selatan Jawa

2. Selama masa uji coba taksi online tetap terkena ganjil genap

Dalam masa uji coba ini taksi online tetap terkena dampak dari sistem ganjil genap.

Dinas Perhubungan DKI hanya mengecualikan kendaraan umum dengan pelat kuning dan 10 jenis kendaraan lain sesuai dengan yang telah diumumkan sebelumnya.

"(Taksi online) tidak masuk (pengecualian). Sampai saat ini, kebijakan ganjil genap pengecualiannya hanya untuk angkutan umum pelat kuning, sepeda motor, ada 11," ujar Syafrin dikutip dari Kompas.com.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas