Permintaan Umar Kei ke Masyarakat Indonesia Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
Umar mengaku menyesal menggunakan narkotika dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus narkoba, Umar Kei, meminta maaf kepada masyarakat setelah tertangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel yang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Permintaan maaf tersebut dilayangkan Umar Kei di sela-sela rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan dirinya dan ketiga temannya.
"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah jadi bukti, saya menyatakan pertama saya mengatakan saya bersalah kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Umar Kei di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Umar mengaku menyesal menggunakan narkotika dan berjanji tidak akan menggunakannya lagi.
Baca: Sependapat dengan Jokowi, PSI Tolak Ide Presiden Dipilih MPR
"Yang kedua, permohonan maaf saya kepada semua teman-teman yang ada diluar baik aparat di Polri juga teman-teman terutama keluarga besar saya," tutur Umar.
"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia dan saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," tambah Umar.
Seperti diketahui, Umar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Baca: Ada Pos Baru, Bappenas Sebut Pertumbuhan Ekonomi Bisa Lebih Dari 5 Persen
Polisi mengamankan sebuah senjata api, lima plastik klip berisi sabu, 5 buah ponsel, dan satu buah power bank.
Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951.