Reaksi Walhi Dengar Anies Baswedan Gelar Upacara HUT RI Ke-74 di Pulau Reklamasi
Tapi Sawung menilai hingga kini belum ada tindakan Anies Baswedan menghentikan pembangunan di pulau reklamasi
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran upacara perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74 di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara atau tanah reklamasi dikecama Walhi.
Manajer Kampanye Perkotaan Walhi, Dwi Sawung lalu mempertanyakan apa maksud Anies Baswedan memilih lokasi Kawasan Pantai Maju.
Menurut dia, jika maksudnya adalah isyarat meneguhkan penghentian pembangunan pada pulau buatan tersebut, maka alasan itu bisa diterima.
Namun bila yang dimaksud adalah sebaliknya, ia tak bisa membenarkan.
Baca: KPK Diminta Bongkar Tuntas Kartel di Kementan
"Misalnya ini cuma menunjukan ini bakal melanjutkan reklamasi, ya enggak setuju juga," ujar Sawung saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2019).
Tapi Sawung menilai hingga kini belum ada tindakan Anies Baswedan menghentikan pembangunan di pulau reklamasi.
Sebab bangunan-bangunan yang telah berdiri tanpa IMB tak kunjung dibongkar.
"Harusnya aset-aset pegawai Pemda DKI, Satpol PP dikerahkan untuk menutup yang ilegal gitu ya. Kan mereka bangun tanpa IMB," ucap Sawung.
Baca: Memadukan Budaya Bali Mengantarkan Manda Lolos Sebagai Paskibraka Nasional
Lebih lanjut, Sawung menyebut keputusan Anies menggelar upacara di atas tanah pulau reklamasi sama saja mengkhianati pemilihnya yang sengaja memilih Anies di Pilkada DKI 2017 karena menolak reklamasi.
"Suara terbanyak dia orang-orang yang menolak reklamasi. Ini kan seperti mengkhianati pemilihnya," imbuh dia.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dipastikan mengadakan upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di atas tanah Pulau Reklamasi.
Baca: Seorang Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Jalan Raya Metro Pondok Indah
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-74 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2019, dan ditandatangani langsung oleh Anies.
Para PNS di lingkup Pemprov DKI diminta untuk mengikuti upacara HUT RI ke-74 pada hari Sabtu, 17 Agustus 2019, pukul 7.30 WIB, di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
"Agar mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," bunyi poin a, Ingub tersebut, seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).