Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Tampung Aspirasi Taksi Online untuk Evaluasi Sistem Ganjil Genap

"Dalam waktu dekat Dishub akan mengeluarkan hasil pantauan dampak atau perubahan dari lalu lintas akibat penerapan ganjil genap," katanya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Anies Baswedan Tampung Aspirasi Taksi Online untuk Evaluasi Sistem Ganjil Genap
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap dalam waktu dekat Dinas Perhubungan DKI bakal mengeluarkan hasil pantauan dampak dari pemberlakuan perluasan sistem ganjil-genap.
Lewat hasil tersebut, nantinya akan diketahui bagaimana dampak terhadap kecepatan arus lalu lintas, waktu tempuh, hingga perubahan kondisi kualitas udara Ibu Kota.
Termasuk untuk mengulas perkembangan aspirasi di tengah masyarakat, baik dari taksi daring maupun warga yang kawasannya terdampak kebijakan ganjil genap.
 
Perluasan sistem ganjil genap pada 25 ruas jalan Ibu Kota, sudah mulai diuji coba sejak tanggal 12 Agustus.
Uji coba itu akan diakhiri pada 6 September 2019 mendatang.
 
"Dalam waktu dekat Dishub akan mengeluarkan hasil pantauan dampak atau perubahan dari lalu lintas akibat penerapan ganjil genap. Dari situ nanti kita akan tahu perubahan kecepatan lalu lintas, perubahan kepadatan lalu lintas, waktu tempuh, kemudian kondisi kualitas udara," ucap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
 
Sementara soal aspirasi yang diutarakan oleh ratusan demonstrasi di depan Balai Kota DKI siang tadi, Anies Baswedan mengaku akan mempertimbangkannya.
 
Dalam aksinya, para demonstran menuntut Pemprov DKI segera mengeluarkan stiker penanda khusus untuk para pengemudi taksi daring supaya terbebas dari kebijakan ganjil-genap.
 
Mereka meminta stiker penanda khusus tersebut diberikan kepada para pengemudi taksi daring yang telah penuhi persyaratan sesuai PM 118, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dari pihak tak bertanggung jawab.
Selain itu, mereka juga menolak penandaan yang merubah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Massa meminta dalam penggodokan evaluasi kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI turut merangkul organisasi pengemudi angkutan sewa khusus.
 
"Semua permintaan dipertimbangkan. Tapi apakah dipenuhi atau tidak, kita memikirkan kepentingan publik. Tapi semua dipertimbangkan," tutur Anies Baswedan.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas