Pekan Depan Diuji Publik, Dishub DKI Kebut Kajian Penerapan Stiker Khusus Bagi Taksi Daring
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan pematangan payung hukum tersebut bakal dimulai dari kajian komperhensif terhadap masukan publik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
![Pekan Depan Diuji Publik, Dishub DKI Kebut Kajian Penerapan Stiker Khusus Bagi Taksi Daring](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-dinas-perhubungan-dki-jakarta-syafrin-liputo.jpg)
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memalui Dinas Perhubungan akan mengebut regulasi pemasangan tanda berupa stiker pada angkutan sewa khusus alias taksi daring sebagai pengecualian kendaraan yang terdampak aturan ganjil-genap.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan pematangan payung hukum tersebut bakal dimulai dari kajian komperhensif terhadap masukan publik.
Setelah itu, minggu depan Dishub lebih dulu menguji publik stiker penanda untuk taksi daring.
Usai uji publik dirasa cukup, baru kemudian mereka memantapkan susunan regulasinya.
Baca: Siswi SMA Pasrah Diperkosa Pacarnya Setelah Dipaksa Tenggak Minuman Keras
Baca: Gempa Hari Ini: Gempa Guncang Maluku di Timur Labuha 4.0 SR
Baca: Hore, Suzuki Jimny Bisa Di-test Drive di Arena Tumplek Blek Parkir Timur Senayan
Baca: Jusuf Kalla Sebut Akar Masalah Penyebab Kerusuhan di Papua Harus Dijelaskan Secara Terbuka
"Ini minggu ini kita lakukan kajian komperhensif, semua masukan masuk. Kemudian setelah itu minggu depan kita coba uji publik, baru setelah itu kita susun untuk regulasinya," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Segala masukan yang diterima oleh Dishub akan dimasukan dalam draf kebijakan.
Dimana draf kebijakan tersebut selanjutnya diuji publikan untuk mengetahui bagaimana respon masyarakat.
Kumpulan respon masyarakat itu lalu akan disampaikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk dituangkan sebagai kebijakan.
"Seluruh masukan yang ada itu akan kita formulasikan ke dalam draft kebijakan. Kemudian draf kebijakan ini akan kita uji publik, jadi begitu dilakukan uji publik, masyarakat akan memberikan masukan dan ini yang akan kita laporkan ke pak Gubernur yang jadi kebijakan," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, ratusan massa pengemudi taksi daring menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Anies Baswedan, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8) siang.
Mereka memprotes kebijakan perluasan ganjil-genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Para demonstran menganggap kebijakan perluasan ganjil-genap yang saat ini temgah diuji coba, memberatkan mereka dalam mencari nafkah.
Sebab saat ini baru taksi konvensional berplat kuning yang diizinkan melintas dan tak terkena kebijakan tersebut.