Anggaran Pin Emas Anggota DPRD DKI Rp1,3 Miliar, Staf Ahok Bereaksi: Saya Tak Mengejar Kemewahan!
Emas yang dianggarkan untuk pin emas anggota DPRD DKI Jakarta yakni jenis 22 karat dengan harga sebesar Rp761.300 per gram.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 bakal mendapatkan pin emas 24 karat. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,3 Miliar.
Nantinya masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta itu mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dilansir dari apbd.jakarta.go.id, anggaran pengadaan pin untuk anggota DPRD DKI memiliki total harga Rp1.332.351.130.
Anggaran Rp1,3 miliar itu dengan rincian 5 gram pin emas untuk 132 anggota DPRD DKI Jakarta dengan total harganya senilai Rp552.703.800.
Selanjutnya, terdapat pula 7 gram pin emas yang diperuntukkan 133 anggota DPRD DKI Jakarta dengan harga mencapai Rp779.647.330.
Emas yang dianggarkan untuk pin emas anggota DPRD DKI Jakarta yakni jenis 22 karat dengan harga sebesar Rp761.300 per gram.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan adanya pengadaan tersebut.
Pin emas tersebut nantinya digunakan sebagai tanda pengenal anggota dewan.
Menurutnya, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.