Kondisi Janin dari Seorang Ibu Hamil di Jakarta Utara yang Diberi Obat Kedaluwarsa oleh Puskesmas
Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui obat tersebut sudah kedaluwarsa sewaktu diberikan ke Novi dan pegawai yang bertugas saat itu lalai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bayu Randi Dwitara (19) tak akan mencabut laporannya setelah mengadukan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara karena lalai ke polisi.
Muncul dugaan vitamin B6 kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas membuat Novi Sri Wahyuni yang hamil 15 minggu merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Total ada tiga setrip vitamin B6 kedaluwarsa sejak April 2019 yang diterima Novi dari pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
Tiap-tiap setrip berjumlah 12 butir.
Dipecat dari Kerjaan
Belum selesai kasus ini, Bayu harus kehilangan pekerjaan sebagai operator pabrik plastik tak jauh dari rumahnya di Kamal Muara, Jakarta Utara.
"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi, udah enggak kerja lagi. Di rumah aja ngurusin istri," aku Bayu saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (19/8/2019).
Baca: Kisah Novi, Ibu Hamil yang Diberi Obat Kadaluwarsa di Sebuah Puskesmas Jakarta, Suaminya Dipecat
Baca: Gegara Sibuk Urus Istri Hamil yang Keracunan Obat Kedaluwarsa Puskesmas Penjaringan, Bayu Dipecat
Mulanya, Bayu mengantar Novi untuk memeriksakan kandungannya di Puskesmas Kamal Muara pada Juli 2019 dan mendapat empat obat, salah satunya vitamin B6.
Setelah dicek vitamin tersebut kedaluwarsa.
Novi dan Bayu tak terima.
Kemudian Novi menyampaikan keluhannya karena obat yang dikonsumsinya itu berefek pada kesehatannya yakni janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing.
Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui obat tersebut sudah kedaluwarsa sewaktu diberikan ke Novi dan pegawai yang bertugas saat itu lalai.
Dari Puskesmas, Novi sempat dirujuk ke Rumah Sakit BUN.
Novi mendapat obat untuk dikonsumsi, namun ditahan oleh Kepala Puskesmas, begitu kata kuasa hukum Novi, Pius Situmorang.