Ruang Bawah Tanah Polda Metro Jaya Terbakar
"Bukan gudang peluru, itu ruang bawah tanah ukuran 4x3," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2019).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan informasi tentang terbakarnya ruang bawah tanah di kompleks Polda Metro Jaya.
Namun dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa ruang yang terbakar adalah gudang peluru seperti isu yang beredar.
Argo menegaskan yang terbakar adalah ruang bawah tanah berukuran 4 x 3 meter. "Bukan gudang peluru, itu ruang bawah tanah ukuran 4x3," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2019).
Adapun ruangan itu disebut Argo digunakan sebagai tempat penyimpanan barang yang sudah tidak terpakai.
Antara lain seperti pembungkus logistik hingga sangkur-sangkur milik kepolisian zaman dahulu tersimpan di sana. "Berisi barang-barang tidak terpakai seperti sarung magazen, sangkur jaman dulu, kotak pembungkus logistik," ungkapnya.
Baca: Gubernur Lukas Enembe: Kenapa Tak Terjunkan Banser untuk Bela Mahasiswa Papua yang Dipersekusi
Kini, ia memastikan sumber api di ruang bawah tanah itu sudah berhasil dipadamkan. Hanya saja, masih terlihat asap membumbung tinggi di langit.
"Sudah padam, hanya asap saja," tandasnya.
Baca: Pria Ini Pingsan dan Meninggal Dunia Usai Bertengkar dan Mengejar Pacarnya yang Kabur
Seperti diketahui, Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng, mengatakan jika ruang peluru di Polda Metro Jaya terbakar pada Selasa (20/8/2019) pagi. Pihak pemadam kebakaran menerima informasi tersebut sekira pukul 05.38 WIB.
"Iya benar (informasi kebakaran) itu. Saat ini, tim kami sudah terjun ke lokasi kebakaran," kata Sugeng saat dikonfirmasi.
Sebanyak 13 unit diterjunkan ke lokasi kejadian. Api sendiri berhasil dipadamkan sekira pukul 07.45 WIB.