Kasus Persekusi Siswi SMK di Bekasi, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus persekusi siswi SMK di Bekasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus persekusi siswi SMK di Bekasi.
Ketiga tersangka merupakan kakak kelas korban, yakni A, D, dan P. Ketiganya diciduk kemarin sore, Kamis (22/8/2019).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan ketiganya berperan memukul korban.
"Sementara tiga. Yang mukul tiga orang, walaupun ada orang disekitarnya," ujar Indarto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Salah satu dari tiga pelaku juga memiliki peran merekam dan menyebarkan kejadian tersebut. Hari ini pemeriksaan terhadap ketiganya kembali dilakukan.
Baca: Polisi Kesulitan Identifikasi Plat Nomor Pelempar Molotov di Kantor DPP Golkar
Baca: Anggota DPR Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Pemindahan Ibu Kota Negara
Baca: Jessica Iskandar Ingin Tinggal di Apartement Hadiah dari Richard Kyle Pasca Menikah
Polisi bakal menentukan apakah ketiga pelaku akan ditahan atau tidak. Indarto menyebut tak menutup kemungkinan bisa ada tersangka baru selain tiga orang ini.
"Apakah hasilnya akan dilanjutkan penahanan atau tidak, sore ini digelarkan," tutur Indarto.
Indarto mengungkapkan persekusi dilakukan karena tersangka D cemburu dengan korban G.
Sebelumnya, siswi SMK berinisal GL (16) di Kota Bekasi menjadi korban pengeroyokan oleh kakak kelas dan alumni sekolahnya.
GL yang merupakan siswi kelas 10 SMK yang berlokasi di Jalan Irigasi Baru II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Adapun kejadian persekusi atau pengeroyokan itu terjadi di taman tak jauh dari sekolah pada Rabu (14/8/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.