PSI Tolak Pakai Pin Emas, Tina Toon: Sekalian Jangan Ambil Gaji, Silakan Kerja Bakti
Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.
Apalagi dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.
Penolakan itu dilakukan anggota dewan dari PSI.
Terkait itu, satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 asal PDI-P yakni Agustina Hermanto alias Tina Toon ikutan memberi tanggapannya.
Umumnya Tina tak mau mempersoalkan pemberian pin emas tersebut, karena barang itu merupakan hak bagi anggota dewan.
Terlebih pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca: Kritik Pin Emas DPRD DKI, Grace Natelie: Kalau Diganti Bahan Lain Berkurang Wibawanya?
Tapi jika ada pihak yang ogah menerima, harusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya itu.
"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti, silakan," ketusnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Bagi pribadi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang sudah dibuat.
Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti dilihatnya hanya atribut simbolis penunjang anggota dewan. Dengan menerimanya, berarti tugas tanggung jawab para anggota dewan bakal dipikul lebih besar lagi.
"Kalau aku prinsipnya adalah mengikuti peraturan. Karena ini kan masalah simbolis ya,"
"Aku sekarang fokusnya, kalau pun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi," ungkap dia.
Ditolak PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tegas menolak pemberian pin emas yang diperuntukan bagi setiap anggota DPRD DKI baru periode 2019-2024.