Pembunuh Ayah dan Anak yang Dibakar di Sukabumi Dijanjikan Uang Rp 500 Juta
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan pembayaran empat pembunuh tersebut dilakukan secara bertahap.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pembunuh terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana, dijanjikan uang hingga ratusan juta oleh istri korban, AK, yang jadi otak pembunuhan ini.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan pembayaran empat pembunuh tersebut dilakukan secara bertahap.
"Perjanjian mereka 500 juta," tutur Nasriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).
Uang Rp 500 juta tersebut rencananya dibagi secara rata kepada empat pelaku. Namun AK baru memberi uang muka kepada empat pelaku.
Baca: Gerindra Minta Lahan Keluarga Prabowo di Kaltim Tidak Menjadi Polemik
"Belum mungkin yang sudah dibayarkan sekitar Rp 120 jutaan lah, itu dibayar bertahap," tutur Nasriadi.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.