Fraksi Gerindra: Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kaltim, Bentuk Pelarian dari Masalah
Pemerintah pusat seharusnya membantu menyelesaikan masalah di Jakarta sebagai ibu kota, bukan dengan meninggalkan Jakarta.
Editor: Choirul Arifin

Dia mengatakan, fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi.
"Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang PS Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.
Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.
"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.
Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Pemindahan Ibu Kota, Fraksi Gerindra: Masalah Ya Diberesin, Bukan Lari