Kasus Penyerangan Anggota Polsek Tlogowungu Ditargetkan Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan
Di sisi lain, ia menyebut pihaknya telah memeriksa 16 saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menargetkan kasus penyerangan yang terjadi kepada anggota Polsek Tlogowungu Pati Aiptu Kosrin dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan berkas perkara kasus pembacokan itu diharapkan sudah diterima oleh Kejaksaan pada pekan depan.
"Targetnya pekan depan kasus ini sudah dapat dilimpahkan ke Kejaksaan ya. Penyidikan saat ini masih berjalan, mohon doanya," ujar Agus, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Di sisi lain, ia menyebut pihaknya telah memeriksa 16 saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.
Adapun saksi yang diperiksa meliputi korban, pihak keluarga pelaku, anggota kepolisian Polsek Tlogowungu hingga petugas medis.
Baca: Polisi Periksa 16 Saksi terkait Kasus Penyerangan Anggota Polsek Tlogowungu
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa itu sejumlah 16 orang ya. Itu baik korban, keluarga pelaku, kemudian perangkat desa, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Tlogowungu, kemudian juga dokter," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi adanya pembacokan yang dilakukan oleh orang tak dikenal kepada seorang anggota kepolisian Polsek Tlogowungu Pati bernama Aiptu Kosrin.
Baca: Pasutri Saingan Jadi Calon Kades di Lamongan, Si Istri Pasang Visi Unik Menjadi Istri yang Berguna
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelaku diketahui berinisial MP (35) dan telah diamankan pihaknya.
"Untuk pelaku sedang di evakuasi, dirawat dan didalami (motif penyerangan) oleh tim polda dan Densus 88," ujar Dedi, Selasa (27/8/2019).
Ia menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke Polsek Tlogowungu Pati, Jawa Tengah, untuk membuat laporan kehilangan sekitar pukul 09.30 WIB, hari ini, Selasa (27/8).
Alasan pelaku membacok Aiptu Kosrin lantaran dirinya merasa kesal tidak ada anggota Polsek yang berjaga di ruang SPK.
"Lalu berhubung di ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, tersangka kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis bendo atau parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," ucapnya.
Pelaku pun kembali melancarkan serangan namun berhasil ditangkis dan ditendang oleh korban yang kemudian dibantu anggota lain untuk menangkap pelaku.
Baca: Hilang Misterius, Penemuan Kerangka Sekeluarga di Banyumas Sempat Dikaitkan dengan Gafatar
Jenderal bintang satu itu mengatakan polisi melakukan tindakan tegas kepasa pelaku. Setelahnya, pelaku bersama dengan Aiptu Kosrin dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk dilakukan penanganan medis.
"Kondisi Aiptu Kosrin stabil dan masih dirawat," tandasnya.
Adapun dari tangan pelaku, kepolisian berhasil menyita barang bukti antara laij satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah dompet berwarna hitam dan satu buah motor Yamaha.