Pemeriksaan Sementara Pelaku Penyerang Anggota Polsek Tlogowungu Diduga Gangguan Kejiwaan
Selain dari hasil pemeriksaan sementara, gangguan kejiwaan yang dialami MP diketahui berdasarkan keterangan pihak keluarga hingga riwayat medis.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MP (35), pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Tlogowungu Pati Aiptu Kosrin diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku.
"Jadi dari hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan," ujar Agus, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Selain dari hasil pemeriksaan sementara, gangguan kejiwaan yang dialami MP diketahui berdasarkan keterangan pihak keluarga hingga riwayat medis.
Baca: Aulia Rencanakan Pembunuhan Edi Chandra dan Anaknya di Apartemen Kalibata
Kini, Agus menyebut yang bersangkutan tengah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang dalam rangka pemeriksaan kejiwaan.
"Ini diperoleh dari keterangan saksi baik itu keluarga, riwayat medisnya, dan perangkat desa," ucapnya.
"Dan bisa saya sampaikan juga ke RS Semarang (Bhayangkara) ini juga dalam rangka untuk pemeriksaan kejiwaan gitu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi adanya pembacokan yang dilakukan oleh orang tak dikenal kepada seorang anggota kepolisian Polsek Tlogowungu Pati bernama Aiptu Kosrin.
Baca: Tak Cuma Istri Muda dan 4 Pembunuh Bayaran, Polisi Ungkap Peran ART pada Kasus Kematian Pupung
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelaku diketahui berinisial MP (35) dan telah diamankan pihaknya.
"Untuk pelaku sedang di evakuasi, dirawat dan didalami (motif penyerangan) oleh tim polda dan Densus 88," ujar Dedi, Selasa (27/8/2019).
Ia menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang ke Polsek Tlogowungu Pati, Jawa Tengah, untuk membuat laporan kehilangan sekitar pukul 09.30 WIB, hari ini, Selasa (27/8).
Alasan pelaku membacok Aiptu Kosrin lantaran dirinya merasa kesal tidak ada anggota Polsek yang berjaga di ruang SPK.
"Lalu berhubung di ruang Reskrim tidak ada yang berpakaian dinas, tersangka kembali menemui Kanit Provos dengan mengeluarkan senjata tajam sejenis bendo atau parang dan membacokkan ke arah kepala Kanit Provos Aiptu Kosrin," ucapnya.
Baca: BREAKING NEWS - Curiga Tak Pernah Keluar Rumah, Tetangga Temukan Namin Telungkup di Dalam Sumur
Pelaku pun kembali melancarkan serangan namun berhasil ditangkis dan ditendang oleh korban yang kemudian dibantu anggota lain untuk menangkap pelaku.
Jenderal bintang satu itu mengatakan polisi melakukan tindakan tegas kepasa pelaku. Setelahnya, pelaku bersama dengan Aiptu Kosrin dibawa ke RSU Soewondo Pati untuk dilakukan penanganan medis.
"Kondisi Aiptu Kosrin stabil dan masih dirawat," tandasnya.
Adapun dari tangan pelaku, kepolisian berhasil menyita barang bukti antara laij satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah dompet berwarna hitam dan satu buah motor Yamaha.