Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar, Aulia Kesuma Istri Kedua Bakar Suami dan Anak Tirinya karena Terlilit Utang

Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena utang.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Terbongkar, Aulia Kesuma Istri Kedua Bakar Suami dan Anak Tirinya karena Terlilit Utang
kolase/facebook/dok Tribunnews.com
Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana, direncanakan Aulia Kesuma alias AK karena motif ekonomi.

Aulia terlilit hutang, hingga berniat untuk menjual rumah milik Pupung.

Namun, rencana Aulia ditentang Dana yang bahkan mengancam akan membunuhnya jika rumah itu dijual.

"Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Tida kunjung mendapatkan persetujuan, akhirnya Aulia gelap mata dan berencana untuk membunuh Pupung dan Dana.

Dirinya lalu menghubungi mantan pembantunya untuk mencari pihak yang dapat membunuh.

Akhirnya, dipertemukanlah Aulia dengan dua eksekutor yakni Kuswanto Agus (A) dan Muhammad Nur Sahid (S).

BERITA REKOMENDASI

"Suami pembantu ini inisial A disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," tutur Argo.

"Setelah dihubungi, datanglah dua orang laki-laki inisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata, dijemput kemudian dua orang A da S ini masuk ke mobil," tambah Argo.

Argo mengungkapkan Aulia menceritakan bahwa dirinya punya utang dan segala kerisauannya.

Hingga akhirnya meminta bantuan untuk membunuh suami dan anak tirinya.

"Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 Juta," kata Argo.


Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus 2 mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).

Kepolisi bergerak cepat dengan meringkus otak pembunuhan keji tersebut, Senin (26/8/2019) siang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas