Bayi 15 Bulan Dianiaya Ayah Tiri Hingga Tewas di Bekasi, Dugaan Berawal dari Kematian Tak Wajar
Pelakunya adalah ayah tiri bernama Roni Andriawan (36) terhadap bayi berusia 15 bulan berinisial D hingga tewas
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Terjadi kasus penganiayaan anak di Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (26/8/2019).
Pelakunya adalah ayah tiri bernama Roni Andriawan (36) terhadap bayi berusia 15 bulan berinisial D hingga tewas.
TribunJakarta.com menghimpun sejumlah informasi mengenai kejadian tersebut.
Meninggal Tak Wajar
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Suhardi mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari infomasi bahwa korban meninggal dunia dengan cara tidak wajar.
Padahal sebelumnya, korban dikabarkan dalam keadaan sehat.
"Informasi di RS Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.
Setelah diidentifikasi, kecurigaan polisi mulai menguat bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar.
Untuk membuktikan kecurigaan itu, jasad bayi perempuan berusia 15 bulan itu lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.
Pelaku Berbelit-belit
Anggota polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban. Beberapa barang bukti diperiksa dan diamankan termasuk ayah tiri korban.
"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.