Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Rp500 Juta, Terkuak 2 dari 4 Pembunuh Batal Ikut Eksekusi Pupung Sadili Karena Kesurupan

Terungkap dari empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabiskan Pupung Sadili dan M Adi Pradana (23), rupanya dua orang tak ikut eksekusi.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Dijanjikan Rp500 Juta, Terkuak 2 dari 4 Pembunuh Batal Ikut Eksekusi Pupung Sadili Karena Kesurupan
KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap dari empat pembunuh bayaran yang disewa AK untuk menghabiskan Pupung Sadili dan M Adi Pradana (23), rupanya terdapat dua diantaranya yang batal ikut eksekusi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuturkan, hanya dua pembunuh bayaran yang membantu AK dan KV untuk membunuh suami AK yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tiri bernama M Adi Pradana

Selain itu, rupanya AK dan KV turut menemani para eksekutor ini melakukan tugasnya.

Nasriadi mengemukakan, empat pembunuh bayaran yang disewa AK yaitu berinisial AG, SG, RD dan AL.

Keempat pembunuh bayaran disewa itu dijanjikan Rp500 juta sebagai upah mereka.

Kendati demikian, istri muda Pupung Sadili itu cuma membayarkan Rp8 juta kepada S dan A.

Selesai mengeksekusi, lantas AK memerintahkan S dan A kembali ke Lampung usai menghabisi nyawa Edi dan anaknya.

Berita Rekomendasi

"Dia (AK) menjanjikan uang senilai Rp 500 juta. Setelah melakukan kegiatan (pembunuhan), A dan S disuruh pulang ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo mengungkapkan, tersangka AK merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya karena masalah hutang.

AK awalnya berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas