Viral Video Polisi Tendang Pengendara Motor di Tangerang Hingga Tersungkur, Ini Duduk Perkaranya
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor Yamaha RX King jatuh setelah ditendang polisi karena berusaha melarikan diri
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang polisi di Tangerang menendang seorang pengendara sepeda motor nekat mencoba melarikan diri.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut sempat viral di media sosial.
Baca: Pesan WA yang Dihapus Jadi Pemicu Acun Habisi Nyawa Istrinya, Polisi Sebut Tersangka Pria Posesif
Mengutip Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi saat Kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Tangerang, Jumat (30/8/2019) pagi.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor Yamaha RX King jatuh setelah ditendang polisi karena berusaha melarikan diri.
Bahkan, pengendara itu hampir masuk kedalam kolong kendaraan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, awalnya pengendara motor tersebut sudah diberikan surat tilang, kemudian mencoba melarikan diri.
Diduga pengendara tersebut nekad melakukannya karena ada masalah kepemilikan surat kendaraan motor.
"Kendaraan yang digunakan terindikasi tidak ada dalam database (bodong) setelah dilakukan pengecekan awal," katanya saat dihubungi Kompas.com.
Baca: Takut Ditilang Polisi, Pengendara Mobil di NTT Terjunkan Mobil ke Jurang
Menurut I Ketut Widiarta, saat ini pihaknya masih meminta keterangan polisi yang bertugas dan pengendara yang mencoba melarikan diri tersebut.
"Masih kita periksa, masih kita dengarkan anggotanya dari pelanggarnya, karena dia (pemotor) statusnya kan pelanggar. Dia lari untuk menghindari kesalahan, entah itu kendaraan bermasalah atau apa kita lagi dalami karena awalnya itu nomor platnya bukan asli," tutupnya. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Viral Polisi Tendang Pengendara Motor di Tangerang, Begini Kronologinya
Kapolres Tangerang akan selidiki
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Saya akan segera menindaklanjuti, apapun alasan yang dilakukan anggota tersebut adalah salah," jelasnya saat dikonfirmasi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Jumat (30/8/2019) pagi.