Pemkot Jakarta Pusat Sebut Usaha Kos-kosan Unik Ala Sleep Box Belum Berizin
Menurut Irwandi, indekos ala sleep box itu tidak seperti pada indekos pada umumnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengatakan, indekos ala sleep box di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat tak memiliki izin usaha.
"Saya baru tahu juga (adanya indekos ala sleep box). Saya mau tinjau itu tidak ada izinnya, Mbak," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Senin (2/9/2019).
Menurut Irwandi, indekos ala sleep box itu tidak seperti pada indekos pada umumnya.
Bahkan, menurut dia indekos tersebut tidak manusiawi. "Kalau dilihat dari kondisinya tidak manuasiawi," kata Irwandi.
Karena itu, pihaknya akan mengecek ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat data indekos yang belum berizin.
Baca: Netizen Heboh Penampakan Sosok Bima di Kisah Horor KKN di Desa Penari, Begini Klarifikasi Penulisnya
"Hari ini saya mau tinjau izin kos-kosan di PTSP Kelurahan (Kampung Rawa) dan akan cek bangunannya (izin) di PTSP (DKI Jakarta)," kata dia.
Ada Parkir Motor
Di area halaman Sleep Box disediakan tiga toilet dan mesin pencuci baju. Tampak pula tempat memarkir motor dan jemuran baju penghuni indekos.
Disediakan juga tempat untuk salat penghuni indekos.
Lalu beranjak ke lantai 2, di mana kamar indekos itu disewakan. Di sebelah kiri telah tampak tiga toilet.
Baca: Terbit September, Kisah Horor di Twitter yang Viral KKN di Desa Penari Akan Hadir Novel
Kemudian melihat arah depan sudah ada sejumlah kamar yang berjejer di sepanjang lorong.
Dinding paniang ini di desain menjadi kamar atas bawah seperti layaknya tempat tidur bertingkat, bedanya ada tembok yang menyekat.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Penangkapan Mahasiswa Papua!
Kamar atas berukuran 2 x 1 x 90 centimeter, sementara kamar bawah berukuran 2 x 1,25 x 90 centimeter.
Di dalam kamar itu sudah disiapkan kasur busa, bantal, lampu, dan stop kontak.
Disiapkan juga pintu yang dibentuk seperti jendela berbahan besi yang bisa digeser ke kiri dan ke kanan.
Di luar kamar itu juga sudah ada AC atau pendingin ruangan 2 PK yang disediakan untuk yang tinggal di sleep box itu.
Namun, jika kurang pendinginan pengunjung juga dapat membawa kipas angin sendiri di dalam kamar.
Penulis : Cynthia Lova
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Jakpus: Indekos ala Sleep Box Tak Berizin