Sepekan Dilantik Jadi Anggota DPRD DKI, Anak Ketua MPR Blak-blakan: Ternyata Nggak Langsung Kerja
Zita awalnya berekspektasi usai dilantik, dirinya bakal langsung bekerja mengurusi tata pemerintahan Ibu Kota.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Sedangkan Zita Anjani 14.800 suara.
"Kita di PAN sudah sepakat nih yang suaranya tertinggi. Tinggal dua kandidatnya. Saya sama Habib. Terserah DPP aja yang nentuin," kata Zita di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Jika DPP PAN memutuskan untuk memilihnya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI, Zita mengaku siap menerima mandat tersebut.
Kendati begitu, ia tak menutupi bila ada perasaan takut menjabat sebagai pimpinan dewan.
Tapi hal itu ia lihat sebagai sebuah peluang untuk memperjuangkan aspirasi 14.800 konstituen yang memilihnya kemarin.
"Saya siap, karena saya pekerja, saya dimandatin sebenernya kalau dibilang takut, ya takut. Tapi saya udah dipercaya sama 14.800 suara ya saya harus siap dengan semua konsekuensinya," kata dia.
Kini dirinya tengah mempersiapkan diri mempelajari hal-hal di bidang hukum sebagai modal bilamana DPP PAN benar memilihnya duduki kursi pimpinan dewan.
"Mau itu belajar lebih banyak lagi, mempelajari segi hukum. Saya kan backgroundnya bukan hukum ya, tapi kalau wakil ketua itu kan harus paham hukum - hukumnya," ujar Zita.
Untuk diketahui, komposisi pimpinan DPRD DKI terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.
Ada lima fraksi partai politik yang bakal mendapat jatah kursi pimpinan DPRD DKI.
Baca: Anggota DPRD Jawa Barat Dapat Tunjangan Perumahan Rp 23 Juta Per Bulan
Mereka yang menduduki kursi pimpinan diambil dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak.
Berikut urutan lima parpol yang mendapat kursi terbanyak.
1.PDIP : 25 kursi
2. Gerindra : 19 kursi
3. PKS : 16 Kursi
4. Demokrat : 10 Kursi
5. PAN : 9 Kursi